Cekcok Mulut, Buruh Harian Ini Banting Iphone 14 Milik Pacar, Brakkk...

Rabu 04-09-2024,12:21 WIB
Reporter : Agus Putra
Editor : Govin

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Nurjali (24), warga Kelurahan Sriwijaya Kecamatan Girimaya Kota Pangkalpinang ditangkap Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang pada Senin (2/9/2024).

BACA JUGA:Mantan Striker Liverpool & Barcelona Ini Pensiun dari Timnas Uruguay

Pemuda yang berprofesi buruh harian lepas ini diringkus polisi usai merampas dan membanting hanphone milik pacarnya, Haripah Septiyani, warga Desa Batu Belubang Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah. 

"Saat ini pelaku sudah ditahan di sel tahanan Mapolresta Pangkalpinang untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, Rabu (4/9/2024). 

BACA JUGA:Embat HP IRT di Boks Motor Lalu Dijual Rp500 Ribu, Alde Diringkus Buser Naga

Riza mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (31/8/2024) lalu sekira pukul 04.00 WIB di Jalan Semabung Baru II Depati Hamzah Kelurahan Semabung Baru Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang. 

Awalnya, kata Riza, antara pelaku dengan korban memiliki masalah hingga membuat keduanya cekcok mulut. 

Pada saat bercekcok mulut, dikatakannya, pelaku terpancing emosi dan langsung membanting satu unit handphone merk Iphone 14 milik korban ke lantai hingga rusak. 

BACA JUGA:HP Murah Samsung Sudah Tersedia di Indonesia, Harga Cuma Segini

Setelah itu, pelaku juga mengambil handphone milik korban dan membawa handphone tersebut pulang ke rumah untuk disimpan.

"Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian Rp16,5 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang untuk di tindak lanjuti," beber Riza. 

BACA JUGA:Lomba Tari Sambut Semarakkan Hari Jadi Pangkalpinang ke-267

Mendapati laporan korban, lebih lanjut Riza menambahkan, Tim Buser Naga bergerak cepat mengamankan pelaku saat berada di Desa Sampur. 

"Setelah diinterogasi pelaku mengaku bahwa memang benar ada melakukan pencurian seperti yang dilaporkan korban.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandas Riza.

Kategori :