Diusung 8 Parpol, Pasangan Berlian Daftar ke KPU Bateng

Kamis 29-08-2024,21:03 WIB
Reporter : Yandi
Editor : Govin

BABELPOS.ID, KOBA - Algafry Rahman kembali maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bangka Tengah (Bateng) dengan diusung 8 partai politik koalisi.

Maju sebagai petahana, Algafry Rahman mengganti pasangannya dengan Efrianda.

Keduanya resmi didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bateng Kamis (29/8) siang.

Delapan partai politik koalisi yang mengusung Algafry-Efrianda adalah Partai Golkar, PDIP, PPP, Nasdem, PKS, PKB, Demokrat dan PAN.

BACA JUGA:FISIP UBB Sukses Gelar Forum Dekan Bidang Ilmu Sosial BKS-PTN Barat

BACA JUGA:Waka Polresta Pangkalpinang Pimpin Langsung Pengamanan Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

"Dengan mendaftarnya petahana Algafry Rahman yang berpasangan dengan Efrianda, maka sudah bisa kami pastikan bahwa Pilkada Bangka Tengah hanya diikuti dua pasangan calon," kata Ketua KPU Bangka Tengah Supendi Saputra dalam jumpa pers usai pendaftaran pasangan bakal calon Algafry-Efrianda.

Selanjutnya pihak KPU menjalankan tahapan verifikasi terhadap berkas persyaratan yang diajukan pasangan dengan bertagline "BERLIAN" bersama Algafry dan Efrianda itu.

BACA JUGA:Waka Polresta Pangkalpinang Pimpin Langsung Pengamanan Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

BACA JUGA:PLN Lakukan Sosialisasi, Tingkatkan Kesadaran Masyarakat dalam Keselamatan Ketenagalistrikan

"Tahapan verifikasi berkas dilaksanakan hingga 4 September dan pada 5 September 2024 kami mengumumkan hasil verifikasi berkas," ujarnya.

Pihak KPU masih memberikan kesempatan kepada pasangan Algafry-Efrianda untuk memperbaiki berkas persyaratan yang kurang hingga 4 Desember 2024.

"Perlu juga kami sampaikan bahwa pasangan bakal calon yang sudah mendaftar diwajibkan mengikuti tes kesehatan dengan batas waktu sampai 2 September 2024," ujarnya.

BACA JUGA:PT Timah dan Polda Babel Gelar Latihan Peningkatan Kemampuan Bersama

BACA JUGA:Babel Beramal, Erzaldi-Yuri Ajak Berdemokrasi dengan Beradab

Kategori :