Dua Bulan DPO, Kehek Akhirnya Ditangkap Buser Naga Usai Curi 17 Unit Rolling Door Pasar Pagi Pangkapinang

Selasa 27-08-2024,15:48 WIB
Reporter : Agus Putra
Editor : Govin
Dua Bulan DPO, Kehek Akhirnya Ditangkap Buser Naga Usai Curi 17 Unit Rolling Door Pasar Pagi Pangkapinang

BACA JUGA:Kapolresta Pangkalpinang Imbau Semua Pihak Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada Serentak 2024

Setelah berhasil terjual, sambungnya, masing-masing pelaku diberi uang okeh Tomi sebesar Rp200 ribu per orang, sedangkan sopir diberi uang Rp150 ribu. 

"Selanjutnya pelaku Kehek dan barang bukti berupa 17 unit rolling door dan satu unit mobil pick up merk APV warna hitam dibawa ke Polresta Pangkalpinang guna proses lebih lanjut," tandasnya.

Kategori :