KPU Basel Tunjuk RSPAD Jadi Tempat Pemeriksaan Cakada

Senin 26-08-2024,12:49 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Jal

BABELPOS.ID, TOBOALI - Pemeriksaan Kesehatan para Calon Kepala Daerah (Cakada) yang mengikuti kontestasi Pilkada 2024 secara serentak akan dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta. 

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu KPU Basel Zio L Monarek mengatakan, penunjukan RSPAD Gatot Subroto sebagai rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan bakal calon ini berdasarkan hasil survei dan KPU Basel sudah bekerja sama dengan RSPAD pada Pilkada sebelumnya.

"Kita sudah ada kerjasama dengan pihak RSPAD pada sebelumnya," ucapnya, Senin (26/08).

BACA JUGA:Selasa Pendaftaran Paslon Pilkada Dibuka, KPU Basel Beberkan Persyaratannya

BACA JUGA:KPU dan Bawaslu Menjadi Lembaga yang Menerima Hibah Terbesar, Bupati Riza Ingatkan Ini

Selain itu, penunjukan RSPAD ini juga berdasarkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Basel. Rumah sakit ini menjadi lokasi pemeriksaan kesehatan pasangan presiden dan wakil presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 kemarin. 

Sesuai jadwal, pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal tahapan pada 02 September, atau selesainya masa pendaftaran ke KPU untuk peserta Cakada.

"RSPAD ini kita tunjuk karena memiliki fasilitas lengkap dan sebelumnya juga pernah ada kerjasama," tuturnya.

BACA JUGA:Masyarakat Gudang Enggan Dicoklit, Dugaan Trauma KUR Fiktif, Ini Kata KPU Basel

BACA JUGA:KPU Basel Coklit 150.730 Pemilih Pilkada 2024

KPU sendiri hanya memfasilitasi proses pemeriksaan kesehatan. Sementara biaya akomodasi serta transportasi ditanggung oleh masing - masing Cakada.

"Untuk saat ini belum kita pastikan siapa saja nantinya calon yang akan melakukan pemeriksaan, karena besok Selasa (27/08) baru dibukanya pendaftaran Cakada pada kontestasi Pilkada 2024 Basel," pungkasnya.

BACA JUGA:Segini Total Dana Hibah Pilkada 2024 di Bangka Selatan, KPU dan Bawaslu Sudah Cairkan Tahap II

BACA JUGA:Pemutakhiran Data Pemilih, KPU Basel Ajak Media Ikut Mengawasi

Kategori :