Pendaftaran Cakada Basel, Berikut Tahapannya

Minggu 25-08-2024,17:10 WIB
Reporter : Ilham
Editor : Jal

BABELPOS.ID, TOBOALI - Komisi Pemilihan Umum (Basel) Bangka Selatan (Basel) menggelar rapat koordinasi (Rakor) proses persiapan menjelang dibukanya pendaftaran Calon Kepala Daerah (Cakada) pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Kami menyosialisasikan tahapan pendaftaran calon, apa saja yang harus disiapkan Parpol. KPU ingin memastikan parpol memahami persyaratan yang telah ditentukan sesuai dengan PKPU No PKPU No.8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota," ungkap ketua Divisi Teknis Penyelenggaran KPU Basel Zio L Monarek, Minggu (25/08).

Pada pelaksanaan Rakor yang diselenggarakan di Hotel Marina Toboali, Sabtu (24/08), pihak KPU juga menyosialisasikan putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas (threshold) pencalonan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sesuai dengan instruksi KPU RI.

BACA JUGA:Selasa Pendaftaran Paslon Pilkada Dibuka, KPU Basel Beberkan Persyaratannya

BACA JUGA:KPU dan Bawaslu Menjadi Lembaga yang Menerima Hibah Terbesar, Bupati Riza Ingatkan Ini

Disebutkannya juga, tahapan pencalonan dimulai dari pengumuman pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) pada 24-26 Agustus 2024. Selanjutnya adalah pendaftaran pada 27-28 Agustus pada pukul 08.00-16.00 Wib.

"Selasa-Rabu pukul 08.00-16.00 WIB dan Kamis, 29 Agustus, pukul 08.00-23.59 WIB, pendaftaran tersebut bisa langsung datang ke Kantor Sekretariat KPU Basel," terangnya.

Lebih lanjut, pada tahapan selanjutnya kepada Cakada nantinya akan melakukan tes kesehatan di rumah sakit yang direkomendasikan oleh Dinas Kesehatan Basel pada 27 Agustus sampai 2 September 2024. Lalu penelitian berkas pendaftaran yang telah masuk 29 Agustus – 4 September.

BACA JUGA:Masyarakat Gudang Enggan Dicoklit, Dugaan Trauma KUR Fiktif, Ini Kata KPU Basel

BACA JUGA:KPU Basel Coklit 150.730 Pemilih Pilkada 2024

Setelah diteliti administrasi pencalonan dan administrasi calon, hasilnya akan diberitahu pada 5-6 September, dan tahapan selanjutnya adalah 6-8 September perbaikan berkas.

"Hasil perbaikan akan diumumkan pada 13-14 September 2024,” ujar Zio.

Sementara itu, usai tahapan pengumuman masyarakat memiliki hak untuk memberikan tanggapan berikut bukti-bukti atas pendaftaran para Cakada pada 15-18 September. Tanggapan masyarakat akan diklarifikasi dari para Calon pada 15-21 September 2024.

"Dan yang terakhir yakni tahapan penetapan Cakada pada 22 September 2024 dan dilanjutkan dengan pengambilan nomor urut pada 23 September 2024," pungkasnya.

BACA JUGA:Segini Total Dana Hibah Pilkada 2024 di Bangka Selatan, KPU dan Bawaslu Sudah Cairkan Tahap II

Kategori :