Terbaik Pertama Pengelolaan Anggaran, Lapas Tanjungpandan Terima Penghargaan dari KPPN

Sabtu 24-08-2024,16:07 WIB
Reporter : Humas Kanwil KemenkumHAM Babel
Editor : Tuspen Martutansri

TANJUNGPANDAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan terima penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjungpandan sebagai Satuan Kerja (Satker) dengan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Terbaik Pertama untuk periode Semester 1 tahun 2024, Kategori pagu Rp 2-10 Milyar. 

Penghargaan diberikan langsung oleh Kepala KPPN Tanjungpandan Firza Yulianti, dan diterima langsung oleh Kepala Lapas Tanjungpandan Gowim Mahali, di Meeting Room KPPN Tanjungpandan Kamis (22/08/2024).

Saat menyerahkan penghargaan, Kepala KPPN Tanjungpandan Firza Yulianti berharap, penghargaan ini dapat mendorong seluruh satuan kerja untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran, sehingga dapat memberikan kontribusi yang maksimal bagi pembangunan dan pelayanan publik. 

Kepala Lapas Tanjungpandan Gowim Mahali menuturkan, jajarannya berupaya lakukan  pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel. Pengelolaan anggaran yang baik adalah kunci salah satu kunci kesuksesan pelaksanaan tugas dan fungsi Lapas.

“Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja kedepannya dengan Semangat Pemasyarakatan Pasti Berdampak,” jelas Gowim.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Babel Harun Sulianto, mengapresiasi capaian yang diraih oleh Lapas Tanjungpandan. Ia meminta jajaran Lapas Tanjungpandan untuk konsisten meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dan menjadikan penghargaan ini sebagai dorongan untuk semakin meningkatkan kualitas kinerja.

Menurut Kakanwil Harun Sulianto, selain Lapas Tanjungpandan, sebanyak 8 DIPA Kanwil Kemenkumham Babel juga turut mendapatkan penghargaan serupa dari KPPN Pangkalpinang (nilai IKPA 100). Yakni DIPA Setjen, Administrasi Hukum Umum, Kekayaaan Intelektual, Badan Strategi Kebijakan, Imigrasi, Peraturan Perundang-Undangan, Hak Asasi Manusia dan Badan Pembinaan Hukum Nasional. Sedangkan DIPA Pemasyarakatan nilainya 99,95 .

Selain itu, DIPA 6 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan juga turut memperoleh IKPA dengan nilai 100 dan meraih penghargaan serupa dari KPPN Pangkalpinang, yakni Lapas Narkotika Pangkalpinang, Lapas Sungailiat, Lapas Perempuan Pangkalpinang, Bapas Pangkalpinang, LPKA Pangkalpinang, serta Rupbasan Pangkalpinang. Lalu Rutan Muntok juga berhasil meraih penghargaan dengan nilai  IKPA 99.92.

Kategori :