Perjuangan Sururi Merawat Ekosistem Pesisir Semarang

Senin 19-08-2024,10:09 WIB
Reporter : Zuhdiar Laeis
Editor : Jal

Sudharto berharap Pemerintah memberikan pendampingan terhadap apa yang sudah diperjuangkan Sururi, sebab lahan yang sudah susah payah "disulap" jadi hutan bakau itu dimiliki oleh swasta.

"Memang pihak swasta itu mengizinkan lahan tersebut dimanfaatkan sebelum (mereka, red.) menggunakan. Namun, persoalannya tata ruang di (lahan, red.) situ masih untuk industri," ujarnya.

Artinya, ekosistem dan keanekaragaman hayati di hutan mangrove yang sudah terbangun sedemikian asri dengan itu bisa rusak jika nantinya lahan tersebut dibangun industri atau pabrik.

Solusinya, Sudharto menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Semarang bisa mengubah peruntukan di rencana tata ruang wilayah (RTRW) dari semula industri menjadi ruang terbuka hijau (RTH).

"Kalau peruntukannya diubah jadi RTH, pemiliknya pasti akan menyesuaikan. Atau, Pemkot Semarang bisa membeli lahan tersebut dari pihak swasta dan menjadikannya sebagai RTH," jelasnya.

Kerja keras dan ketekunan Sururi membangun hutan bakau sudah membuahkan hasil nyata. Jadi, sudah selayaknya apa yang sudah dirintis Sururi tetap dipertahankan, bahkan diperluas.

BACA JUGA:Wamenkominfo: Perkuat sinergi penting wujudkan transformasi digital

BACA JUGA:Penanganan dini kusta pada anak

Kategori :