Data Total Honorer Kabupaten Bangka Tak Kunjung Diberi ke DPRD, Usnen: Informasinya Selalu Berubah-ubah

Senin 12-08-2024,16:40 WIB
Reporter : Tri Harmoko
Editor : Govin

//Pilih Tinggalkan Ruang Rapat Paripurna

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Kesepakatan Banggar dan TAPD Kabupaten Bangka menyepakati KUA dan PPAS Perubahan 2024 dan KUA dan PPAS 2025 diwarnai aksi interupsi dan keluar ruangan.

Hal ini karena persoalan jumlah data honorer yang mempengaruhi APBD Kabupaten Bangka tidak dibuka secara jelas datanya.

Interupsi dilakukan anggota DPRD Bangka dari Komisi 1, Usnen sesaat sebelum rapat paripurna dimulai pada Senin (12/8) yang mempertanyakan data seluruh honorer di Kabupaten Bangka.

Pasalnya data honorer tersebut mempengaruhi belanja APBD yang belakangan berimbas isu pengurangan gaji honorer hingga pemotongan tunjangan ASN.

BACA JUGA:Ikamba Batam Gelar Donor Darah, Segini Total Darah yang Terkumpul

"Waktu pembahasan itu (KUA dan PPAS Perubahan 2024 dan KUA PPAS 2025) kita minta data terkait jumlah honorer.

Baik honorer yang masuk database maupun belum masuk database serta yang masuk PPPK.

Karena sekarang lagi ramai-ramainya pembicaraan terhadap honorer ini," kata Usnen di ruang Komisi 1 DPRD Bangka, Senin (12/8).

BACA JUGA:PQN 2024 di Babel Dibuka, Bank Indonesia Harapkan Pengguna QRIS Meningkat

BACA JUGA:Deklarasi Berdirinya Formakip Basel, Ini Tujuannya

Menurutnya, akibat persoalan ini beban terjadi pada PJ Bupati Bangka yang mana dituding membuat kebijakan honorer akan dibayar gaji 50%, padahal kebijakan tersebut baru sebatas wacana DPRD dan TAPD Pemkab Bangka.

"Itu belum dilakukan (pemotongan gaji honorer), tapi sudah menyebar (isu pemotongan gaji honorer) di masyarakat. 

Terkait itu saya minta data honorer karena berkaitan dengan anggaran ini juga, oleh karena itu saya harap data cepat disampaikan ke kita.

Kalau bisa sebelum penandatanganan KUA dan PPAS hari ini," ujarnya.

Kategori :