Tak Tahu Terima Kasih, Diberi Tumpangan, Pemuda di Sungailiat Ini Malah Curi Barang Tuan Rumah

Selasa 30-07-2024,23:32 WIB
Reporter : Tri
Editor : Jal

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - MA (22) warga Kelurahan Sri Menanti Kecamatan Sungailiat sungguh kelewatan. Bukannya berterima kasih, dia diduga melakukan pencurian di rumah orang yang memberinya tumpangan tempat tinggal.

Sejumlah barang berharga diambil dan dijual ke sejumlah tempat sebelum ia akhirnya ditangkap Tim Kelambit (Buser) Satreskrim Polres Bangka.

Sebelumya MA pada Desember 2023 terlantar dan menumpang untuk tidur di bak mobil pikap milik korban. Dikarenakan kasihan, akhirnya oleh korban MA dikasih izin untuk menumpang tidur di rumah korban.

BACA JUGA:Dua Hari Sembunyi Usai Curi Motor, Nova Berhasil Diringkus Buser Naga

BACA JUGA:Setelah Jadi DPO Kasus Pencurian Rp1 Miliar, Luber Susul Rekannya ke Penjara

Namun rupanya MA secara diam-diam mencuri barang berharga yang ada di rumah korban. Kejadian ini akhirnya diketahui korban setelah mengecek barang-barang yang hilang, antara lain pintu alumunium, tabung gas 12 kg warna biru, kulkas dan televisi 53 inci.

Selain itu satu set sound system,  DVD, tiga sepeda, tiang parabola,dan besi pagar teralis ikut diambil. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp25 juta.

Aksi MA diungkap Tim Kelambit yang dipimpin AIPDA Nanang Sulistyono bersama anggota Reskrim Polsek Pemali yang melakukan serangkaian penyelidikan. Lalu pada Senin (29/7) didapat ciri-ciri diduga pelaku dan keberadaannya di Jalan Jenderal Sudirman yang kemudian dilakukan pemantauan.

"Sekitar pukul 17.00 Wib Tim Opsnal Polres Bangka berhasil mengamankan satu orang laki-laki MA alias RN di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Paritpadang. Dari hasil introgasi singkat, diduga pelaku MA mengaku melakukan pencurian di rumah korban," kata Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka melalui Kasat Reskrim AKP Ogan Arif Teguh Imani, Selasa (30/7).

BACA JUGA:Curi Rumah Warga Airruai, Residivis Kembali Diciduk Polisi

BACA JUGA:Curi Handphone, Tertangkap di Kontrakan, Akhirnya Begini

Dalam aksinya, MA masuk ke dalam rumah korban dengan cara mengambil kunci rumah korban yang disimpan di sebuah tempat dan telah diketahui sebelumnya oleh MA. Sejak itu lah pelaku MA berulang kali mengambil barang korban hingga menjualnya ke beberapa tempat. 

 "Uang dari hasil pencurian tersebut digunakan pelaku untuk keperluan sehari-hari," jelasnya.

Dari kejadin ini polisi ikut mengamankan barang bukti berupa dua unit motor, satu buah gerobak, tiga sepeda, tabung gas 12kg, televisi, kulkas, sound system dan pagar besi.

Saat ini MA sedang diamankan di Mapolres Bangka guna penyidikan lebih lanjut.

Kategori :