Darmansyah Husein Apresiasi Kinerja Lapas Narkotika Pangkalpinang

Kamis 25-07-2024,16:25 WIB
Reporter : Agus Putra
Editor : Govin

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel menerima kunjungan kerja Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Daerah Pemilihan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Darmansyah Husein, Kamis (25/7/2024).

BACA JUGA:Gateball Babel Target Medali Emas di PON Aceh-Sumut

BACA JUGA:Pasca Perampokan Toko Emas di Payung, Polresta Pangkalpinang dan Jajaran Tingkatkan Patroli Kamtibmas

Kunjungan kerja ini dilaksanakan dalam rangka pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. 

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono mengucapkan terima kasih atas kunjungan kerja Senator RI tersebut.

BACA JUGA:Jelang OMP 2024, Polresta Pangkalpinang Gelar Doa Bersama

BACA JUGA:Dituding Hanya Bisa Main Tiktok, Bupati Riza Respon Begini

Dalam kesempatan ini, Kalapas memaparkan terkait kondisi terkini Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, mulai jumlah SDM, kapasitas hunian dan jumlah keseluruhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang. 

BACA JUGA:Tumbuh Selektif dan Prudent, BRI Cetak Laba Rp29,90 triliun

BACA JUGA:Kasus Tipikor Tata Niaga Timah, Amir Syabhana dan Rusbani Sidang Pekan Depan

"Dalam pelaksanaan hal tesebut, berbagai upaya juga telah dilakukan oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinag dalam rangka mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui kerja sama dengan pihak terkait dan kegiatan deteksi dini internal," jelas Kalapas. 

BACA JUGA:Baru Dua Bulan Bebas, Warga Semabung Ini Kembali Ditangkap

BACA JUGA:Honda Babel Sukses Dukung Festival Kuliner KNPI Pangkalpinang, Dorong UMKM Naik Kelas

"Upaya tersebut mulai dari Kegiatan Tes Urine dan Razia Kamar Hunian rutin, Program Rehabilitasi Pemasyarakatan dan Pengukuhan Kader Rehab. Serta Deklarasi Zero Halinar atau Wilayah bebas handphone, pungli dan Narkoba dan Pengukuhan Relawan Bersinar," sambung Kalapas.

BACA JUGA:Gateball Babel Target Medali Emas di PON Aceh-Sumut

Kategori :