BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Unmuh Babel mendesak Polri khususnya Polda Babel transparan atas dugaan kasus LGBT dan pemerkosaan tahanan yang diungkap media.
Sayied Agil Yusuf, Kader Pimpinan Komisaritat IMM FKIP UNMUH Babel mengutarakan keresahannya terhadap lembaga yang baru berulang tahun ke 78 tahun ini.
“Ada beberapa hal yang membuat kami resah dengan kelakuan oknum polisi seperti ini, Pertama, kami meresahkan bahwa kedepannya institusi Polri akan mendiamkan kasus pemerkosaan tahanan. Perbuatan seperti ini harus kecam dengan tegas atas segala bentuk kekerasan dan pelecehan yang dilakukan oleh siapapun, termasuk aparat penegak hukum agar polisi memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk melindungi setiap warga negara, tanpa memandang status atau orientasi seksual mereka," ujarnya kepada BABELPOS.ID, Rabu (3/6).
“Kedua, kami juga meresahkan bahwa wabah LGBT akan cepat menyebar dalam lingkungan institusi Polri, maka perlu untuk membasmi perilaku menyimpang seperti LGBT, ini wajib menjadi prioritas dalam reformasi kepolisian. Institusi Polri harusnya tidak dapat toleransi terhadap LGBT, hal ini tidak boleh dilakukan karena melanggar prinsip-prinsip keagamaan bahkan kesehatan seksual yang merusak diri anggota Polri, hal tersebut juga dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum di indonesia khususnya di Bangka Belitung," lanjutnya.
BACA JUGA:Tak Terima Digugurkan, Calon Siswa Kepolisian Ancam Gugat Polda Babel
BACA JUGA:Ini Pernyataan Polda Babel Atas Ancaman Gugatan dari Casis yang Digugurkan
"Ketiga, kami meresahkan bahwa Slogan Presisi tidak lagi berdengung secara nyata diranah publik, maka perlu dilakukan investigasi menyeluruh dan transparan terhadap kasus-kasus seperti ini. Keterbukaan informasi dan akuntabilitas publik adalah kunci untuk memastikan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya kejahatan serupa di masa depan. Kami sangat menyesali apabila institusi polri seakan menutup mata atas pemerkosaan terhadap tahanan dan LGBT," tandasnya.
Karena itu IMM FKIP UNMUH Babel juga mendesak Polri untuk menuntaskan kasus ini secara traansparan dan terbuka untuk konsumsi publik karena ini merupakan sebuah penyakit yang harus dimusnahkan dalam lingkungan institusi Polri.
“Kami mendesak agar kasus ini segera tuntas dan dapat dilakukan secara transparan dan terbuka sebab, publik juga perlu diberikan informasi dan transparansi baik dalam proses investigasi dan tindakan yang diambil oleh pihak berwenang terkait kasus-kasus LGBT dan pemerkosaan tahanan yang melibatkan oknum anggota kepolisian. Hanya dengan adanya transparansi dan akuntabilitas yang jelas, masyarakat dapat mempercayai bahwa tindakan tegas telah diambil dan lembaga kepolisian dapat dipercaya untuk melindungi dan melayani masyarakat” ujarnya.
BACA JUGA:Dikabarkan Setor 200 Ribu ke Oknum Aparat, Penambang DAM 1 Makin Ganas, Begini Dampaknya
BACA JUGA:Oknum Polres Bangka Dituduh Selingkuh, Kapolres: Jika Ada Laporan, Ditindaklanjuti
Sementara itu, Ketua Umum PC IMM BSM Kota Pangkalpinang, Handika Yuda Saputra mendukung penuh desakan kadernya dan berharap agar kasus LGBT dan pemerkosaan tahanan tidak lagi menjadi kabar burung tanpa sebuah kejelasan yang jelas.
“Tentu aku mendukung penuh dan sepakat dengan desakan kader saya, sebab hakikatnya institusi Polri harus bersih dari kasus-kasus seperti ini, apalagi dalam konteks keagaaman tentu sangat bertentangan dan melangar syariat, maka kami berharap setelah ini institusi Polri dapat menuntaskan kasus ini agar tidak ada lagi kabar burung di masyarakat yang terlihat tanpa ada sebuah kejelasan dalam penyelesaian yang tuntas dan transparan," tegasnya. (*)
BACA JUGA:Maling Duit Kapolres Rp 850 Juta, Dua Oknum Polisi Divonis 3,5 Bulan Penjara
BACA JUGA:Gara-gara Narkoba, Oknum Polisi Polres Bateng Dipecat Tidak Hormat