BACA JUGA:Dialog Ringan Ala Warkop, Diskominfo Babel Intensif Tingkatkan Literasi Kepada Generasi Muda
Upaya tersebut haruslah diwujudkan di seluruh provinsi yang ada di Indonesia, agar wacana Indonesia-sentris tidak hanya sekedar angan-angan saja. Seperti halnya dengan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Berdasarkan data Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DinsosPMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Desember 2023 terdapat 5.393 penyandang disabilitas. Angka ini cukup besar, yang artinya Bangka Belitung masih membutuhkan perhatian dan Upaya yang serius. Dengan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas seperti akses pendidikan yang setara, sikap menghargai sejak dini dan advokasi terkait isu disabilitas, maka masalah inklusi disabilitas ini pun bisa terselesaikan dengan baik dan benar.
BACA JUGA:Kantongi 8 Paket Sabu, RA Ditangkap Di Pekuburan Cina Simper
BACA JUGA:Tim Damkar Pol PP Bangka 15 Menit Taklukkan Kebakaran Rumah di Penyamun
BACA JUGA:Tak Kapok 8 Kali Masuk Bui, Rian Kembali Ditangkap Usai Mencuri
Penulis : M. Garib Ramadhan
Foto : Lastriasi
Editor : Lulus