"Rumah RJ yang dibentuk Kejari Bateng merupakan program positif di lingkungan masyarakat, dibidang pembinaan hukum," tuturnya.
BACA JUGA:Hari Ke-10 Puasa Ramadan 1445 H, Pemprov Kep.Babel Berkunjung Ke Desa Bedengung
Pria yang biasa disapa Ronie ini juga menegaskan dirinya paling anti kasus Narkoba dan Pelecehan Seksual terhadap anak dibawah umur.
"Kedua kasus ini, saya tidak akan RJ kan tingkat Desa. Alasannya, karena tuntutan hukum kedua kasus ini diatas lima tahun, lalu efek sosial sangat negatif kalau kita RJ kan," imbuhnya.