BABELPOS.ID, KOBA - Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengangkat dan memberhentikan 32 PNS dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah di Ruang Aula Diklat BKPSDMD Bangka Tengah pada Rabu, (20/3/2024).
Diketahui, terdapat dua pejabat yang dilantik sebagai Kepala Dinas, yakni Sekretaris Dinas Kesehatan Bangka Tengah, Zaitun menjadi Kepala Dinas Kesehatan Bangka Tengah dan Sekretarist SatpolPP Bangka Tengah, Roy Haris Oktabian menjadi Kepala Dinas SatpolPP Bateng.
BACA JUGA:Polsek Belinyu Ringkus Dua Pencuri yang Beraksi di Delapan TKP
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Bateng dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi saat ini.
"Ini merupakan momen pengangakatan dan pemberhentian PNS di Lingkungan Pemkab Bangka Tengah, dimana ada dua Aselon B dan ada beberapa Aselon tiga A dan B yang dilantik," terang Algafry.
BACA JUGA:Miliki 42 Perpustakaan Desa, Pemkab Bangka Tengah Akab Beri Pelatihan ke Pustakawan
Kata Algafry, pejabat yang hari ini dilantik merupakan PNS terpilih yang dinilai dari berbagai aspek memiliki kompetensi yang mumpuni dalam mengemban tugas dan tanggung jawab.
"Jaga kepercayaan ini, agar bisa benar-benar berkontribusi positif bagi percepatan kinerja di masing-masing OPD," tuturnya.
BACA JUGA:Roadshow Ramadan Honda Babel Ramai Dikunjungi Masyarakat
Ia berharap, PNS yang dilantik dan ditunjuk ini mampu bekerja dengan sebaik mungkin sesuai dengan tupoksi masing-masing memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Tetap semangat dalam bekerja, mari bersama-sama membangun Bangka Tengah," pungkasnya.