BABELPOS.ID.- PANGKALPINANG – Kembali, jajaran PT Timah Tbk diperiksa penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Babel). Salah satunya adalah staf di bagian keuangan PT Timah yakni Abdullah.
Selain itu Nur Adi Kuncoro, Eko Purwantoro, Maulana M dan Aufiya'u Fajri Santoso.
Pemeriksaan ini guna melengkapi berkas serta pengembangan penanganan kasus tipikor proyek berupa pengadaan CSD (cutting suction dredge) dan washing plant pejabat PT Timah TBK yang sedang berlangsung saat ini.
Asintel Fadil Regan membenarkan pemanggilan ini. Menurutnya ini kepentingan penyidikan yang sedang berlangsung.
BACA JUGA:Terkait Tipikor Washing Plant, Kembali Pejabat PT Timah Diperiksa Ramai-Ramai
"Ini semua terkait dengan penyidikan proyek washing plant itu. Detilnya itu penyidik yang lebih paham ya," katanya.
Sebelumnya penyidikan yang telah berlangsung sejak bulan Juli 2023 itu telah menetapkan 2 orang tersangka. Yakni Dr Ichwan Azwardi Lubis dengan jabatan selaku pimpinan proyek dan Alwin Albar selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah 2018.
Proyek CSD dan washing plant 2017 berlokasi di Tanjung Gunung, Bangka Tengah itu telah merugikan keuangan negara hampir Rp 30 milyar itu.
BACA JUGA: Mantan Dirut PT Timah, Riza Pahlevi Sedang Diperiksa Kejati Terkait Tipikor Washing Plant
Ichwan dan Alwin telah ditahan dan dijeblos penyidik ke sel Lapas Tuatunu Pangkalpinang.
"Kita tahan demi kepentingan penyidikan yang sedang berlangsung," tukas Fadil beberapa waktu lalu.***