Setelah mendapatkan keterangan dari pelaku So, lebih lanjut Kapolresta mengatakan, timgab juga melakukan
pengembangan kasus terhadap pwlaku So dan mendapatkan informasi tambahan bahwa mereka sudah enam kali melakukan kejahatan jalanan dengan menggunakan senjata tajam.
Adapun enam tempat kejadian perkara (TKP) yang audah menjadi target para pelaku yakni pertama, di depan Papawu Nodells dengan melakukan penyerangan terhadap korban, sehingga mengakibatkan jari korban putus.
BACA JUGA:Tegas! Polresta Tahan 7 Pemuda ABG Bawa Sajam dan Mau Tawuran
BACA JUGA: Dikejar Para Pelaku Tawuran Pakai Golok, Pemuda ABG Tewas Tabrak Trotoar
Kedua, di Toko Samping Kelenteng Lampu Merah Semabung dengan melakukan pengejaran korban yang masuk di dalam toko dengan tangan kosong.
Ketiga, di Angkringan Jogja depan museum dengan melakukan penyerangan menggunakan balok, namun mengenai motor korban.
Ke empat, Hotel Puncak Semabung dengan melakukan pengejaran menggunkan senjata tajam, namun korban berhasil lari.
Kelima, TKP depan diskotik Global dengan aksi geret parang ke aspal dan TKP ke enam di Angkringan Jogja dengan melempar motor korban menggunkaan batu batako.
"Dari pengakuan pelaku So ini, setiap aksi yang mereka lakukan selalu membawa senjata tajam jenis Samurai oleh rekannya Ag dan FFZ ini," tegas Kapolresta.
BACA JUGA:Ngeri! Mau Tawuran, Remaja Pangkalpinang Bawa Samurai, Untung Tercium Polresta
BACA JUGA:Mau Tawuran, Belasan Remaja dan Senjata Tajam Diamankan Polresta
Kapolresta menambahkan, dari keterangan pelaku So, motif pelaku mengeroyok korban bermula ketika adik kandung FFZ terlibat dalam penyerangan di daerah Air Mesu. Lalu pelaku FFZ mengajak beberapa rekannya untuk melakukan pencarian dan aksi balas dendam terhadap pelaku yang menyerang adik kandungnya.
Namun, kata Kapolresta, pelaku FFZ tidak mengenali pelaku yang mengakibatkan pelaku melakukan secara acak sengaja mengejar pengemudi motor yang melintas dan melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam dan tidak memiliki permasalahan atau balas dendam dengan kelompok tertentu.
"Jadi motifnya balas dendam, hanya saja pelaku melakukannya secara acak terhadap pengemudi motor yang melintas," kata Kapolresta.
BACA JUGA:Sepakat Damai, Kasatreskrim: Tawuran Dealova dan Penganiayaan di Semabung Bukan Ulah Geng Motor