BABELPOS.ID. TOBOALI - Maraknya Aktivitas pertambangan di Laut Sukadamai dan Laut Rajik Bangka Selatan (Basel), mulai menjadi sorotan.
Apakah semuanya sudah mengantongi SPK dari PT Timah Tbk, atau ilegal?
Lebih-lebih lagi pertambangan laut yang ada di Laut Sukadamai diketahui pihak PT Timah Tbk cuma mengeluarkan Surat Perintah Kerja (SPK) kepada mitra CV BRR untuk sekitar 50 unit Ponton Isap Produksi (PIP).
Sementara, untuk di laut Rajik yang berada di Kecamatan Simpang Rimba, Basel nihil SPK?
Sementara, berdasarkan pantauan di lapangan khususnya di laut Rajik, ratusan PIP sudah bekerja menghisap biji timah yang terpusat di dua titik Laut tersebut.
BACA JUGA:Aktivitas CV BRR di Laut Sukadamai, Warga Minta Dilibatkan
Mirisnya ratusan Tambang Inkonvensional (TI) berjenis Upin Ipin maupun selam secara berdampingan menambang di Wilayah IUP PT Timah Tbk.
Kabid Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan saat ditemui di ruangannya menyebutkan, bahwa pihak anak perusahaan Mind.id hanya mengeluarkan berdasarkan SPK untuk mitra sekitar 50 unit PIP di laut Sukadamai.
" Untuk di laut Sukadamai berdasarkan SPK, hanya mengeluarkan 50 unit izin PIP," tuturnya, Jum'at (12/01).
"Sedangkan untuk di wilayah laut Rajik, belum ada surat izinnya," tambah Anggi.
Disebutkan Anggi, untuk mengamankan Aset milik PT Timah Tbk, selama ini pihaknya selalu berupaya setiap hari melakukan pengamanan aset.
BACA JUGA:Tambang Laut Sukadamai Toboali Bergemuruh Lagi, PIP mini dan PIP Tower Ramai
"Diluar SPK 50 unit PIP tersebut, kita memang melakukan pemantauan serta pengamanan setiap hari yang langsung dilakukan oleh Divisi PAM, yang mana hasil timah tersebut dipastikan akan ditimbang dimilik mitra serta penyetorannya ke PT Timah Tbk," tuturnya.
Ditambahkannya, langkah Preventif memang terus dilakukan kepada para penambang ilegal tersebut, bahkan pihaknya juga bekerjasama serta berkoordinasi dengan Kepolisian, guna mengamankan aset milik PT Timah Tbk.
"Pengamanan selain preventif yang dilakukan juga setiap hari dan kami juga melakukan koordinasi pihak aparat penegak hukum baik di Polres setempat dan termasuk Polairud Polda Babel," jelasnya.