Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah dan ditambah terakhir dengan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 21 tahun 2011 tentang perubahan kedua atas peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 4 ayat (1) yakni: perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.***
Soal Duit Mengalir ke Sanem, Hakim: Boleh Gak Saudara Selaku Bupati Menerimanya?
Kamis 11-01-2024,20:28 WIB
Reporter : Reza
Editor : Syahril Sahidir
Kategori :
Terkait
Kamis 11-01-2024,20:28 WIB
Soal Duit Mengalir ke Sanem, Hakim: Boleh Gak Saudara Selaku Bupati Menerimanya?
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,00:03 WIB
Bukber Bersama Kader, PPP Bateng Targetkan Pimpinan DPRD Kedepan
Sabtu 14-03-2026,23:58 WIB
Komunitas UMBB Bagikan Ratusan Paket Takjil di Sungailiat dan Pangkalpinang
Sabtu 14-03-2026,20:43 WIB
Variasi Aroma Sabun Lifebuoy untuk Kesegaran dan Perlindungan Keluarga
Sabtu 14-03-2026,23:55 WIB
Safari Ramadan PT Timah di Bangka Selatan, Rajut Kebersamaan dan Serahkan Bantuan Sosial
Minggu 15-03-2026,00:06 WIB
Polresta Pangkalpinang Gelar Patroli Dini Hari dan Bangunkan Sahur, Antisipasi Geng Motor hingga Kejahatan 3C
Terkini
Minggu 15-03-2026,16:31 WIB
Pererat Ukhuwah, Yayasan dan Pengurus Masjid Darussalam Salurkan Santunan untuk Warga Karya Makmur
Minggu 15-03-2026,15:30 WIB
Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy A37 dan A57
Minggu 15-03-2026,11:20 WIB
BUMDes dan Koperasi Jalan Baru Mengatasi Ketimpangan Desa
Minggu 15-03-2026,10:46 WIB
Berkah Ramadan 1447 H Penjualan Honda Babel Meningkat
Minggu 15-03-2026,00:06 WIB