BABELPOS.ID.- SUNGAILIAT.- Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Bambang Patijaya bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membagikan 4.476 alat masak berbasis listrik (AML) secara simbolis, di Taman Kota Sungailiat, Senin (8/1/2023).
Ribuan unit AML tersebut dibagikan kepada masyarakat di seluruh kabupaten/ kota di Bangka Belitung, dengan rincian Kabupaten Bangka sebanyak 833, Bangka Barat 837, Bangka Selatan 751, Bangka Tengah 488 unit.
Sedangkan untuk Kabupaten Belitung sebanyak 160, Belitung Timur 463, dan Kota Pangkalpinang 1.368.
BACA JUGA:Kabar Baik, Ribuan Alat Masak Listrik Aspirasi Bambang Patijaya Segera Disalurkan ke Warga
"Program ini merupakan hasil kerjasama Komisi VII dengan Kementerian ESDM dalam rangka mendukung pengurangan pemakaian gas elpiji subsidi. Ini program yang sangat baik, dan masyarakat juga pasti senang. Kalau ibu tenang, bapak pasti akan tentram," kata Bambang.
Selain untuk menjamin akses energi bersih yang terjangkau, andal dan berkelanjutan, program AML ini juga untuk mengurangi impor liquefied petroleum gas (LPG) yang digunakan untuk memasak.
Tak hanya itu, AML juga untuk meningkatkan konsumsi listrik per kapita, serta mendukung penggunaan teknologi memasak yang lebih bersih.
BACA JUGA:Karyawan RS Medika Stannia Sungailiat Harus Diselamatkan, Bambang Patijaya Turun Tangan
Program tersebut, kata BPJ sapaan akrabnya, merupakan salah satu contoh program pusat yang dibawa ke daerah. Pasalnya, legislator Senayan asal Bangka Belitung ini telah membawa banyak program yang diperuntukkan bagi masyarakat di Bumi Serumpun Sebalai.
"Kami berharap dengan adanya program ini dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Mudah-mudahan kedepan akan banyak lagi program-program lainnya yang kita bawa," ucapnya.
Sementara itu, Koordinator Rencana dan Laporan Ditjen Ketenagalistrikan, Nur Hidayanto mengatakan, masyarakat penerima manfaat AML ini sebelumnya telah melalui proses verifikasi data.
"Target penerima merupakan pelanggan PLN dan PLN Batam dengan daya 450 hingga 1.300 Volt Ampere yang berdomisili di daerah tersedia listrik 24 jam menyala. Dan juga rumah tangga yang tidak memiliki AML," kata Hidayanto.
Khusus di Kabupaten Bangka, penerima AML dapat mengambil langsung di Kantor Pos Sungailiat hanya dengan membawa kartu tanda penduduk atau KTP.***