BACA JUGA:Ombudsman Babel Gelar Monitoring Realisasi Policy Brief Penanganan Putus Sekolah di Bateng
“Secara garis besar Kepolisian Resor sudah memperbaiki dan menginformasikan komponen standar pelayanan kepada masyarakat, namun kami mendorong perlunya peningkatan pemahaman tentang ruang lingkup pelayanan publik dan pelatihan dan pembinaan pengelola pengaduan mesti dapat dilakukan secara berkala. Hal ini tentu menjadi perhatian bersama-sama. Ombudsman Babel juga mendorong SPKT dapat meningkatkan kualitas layanan, seperti Sat Lantas dan Sat Intelkam yang mana secara berlahan-lahan sudah menemukan bentuk optimal dalam pemenuhan standar pelayanan publik. Disamping itu, penting juga mengoptimalkan peran Siwas sebagai pengelola pengaduan masyarakat atas layanan kepolisian," ungkap Yozar.
Yozar menyampaikan bahwa Ombudsman Babel akan melakukan penyampaian hasil penilaian ini kepada seluruh Polres dan Kantor Pertanahan, sekaligus terus melakukan koordinasi agar pelayanan publik semakin lebih baik lagi.(*)
BACA JUGA:Ombudsman Babel Apresiasi BPSIP dalam Penerapan Standar Pelayanan Publik
BACA JUGA:Bangka Tengah Serius Tangani Putus Sekolah, Ombudsman Sarankan Ini