BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Ombudsman Babel menyelenggarakan kegiatan pelatihan penulisan yang efektif dengan narasumber Prof. Dr. Ibrahim, S.Fil., M.Si yang diikuti oleh seluruh Insan Ombudsman Babel yang bertempat di Puri 56 Hotel & Resto, Rabu (13/12).
Tujuan kegiatan ini untuk memberikan pembekalan dan pengembangan teknik penulisan serta peningkatan kualitas penulisan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung baik itu dalam penulisan Laporan Akhir Pemeriksaan Laporan (LAHP) maupun publikasi kegiatan perwakilan melalui artikel/berita, konten media sosial dan artikel buku perwakilan.
Kepala Keasistenan Pemeriksaan, Mariani mengatakan dalam pelaksanaan tugas penyelesaian pengaduan, produk akhir yang dihasilkan adalah Laporan Akhir Pemeriksaan Laporan (LAHP).
“Berbagai rangkaian kegiatan Ombudsman sering kami tuangkan dalam bentuk tulisan opini di media massa maupun karya ilmiah book chapter. Oleh karenanya, untuk menghasilkan tulisan yang berkualitas, kami memerlukan pengetahuan dan keterampilan menulis dari narasumber yang ahli dibidangnya," ujarnya.
BACA JUGA:Ombudsman Babel Ajak Masyarakat Saksikan Live Streaming Penganugerahan Survey Kepatuhan 2023
Pelatihan ini diiharapkan dapat mendorong semangat dan minat menulis seluruh insan Ombudsman Babel sehingga mampu menuangkan ide dan gagasan menjadi sebuah tulisan yang bermanfaat dan dapat mengedukasi masyarakat.
Dalam paparannya, Ibrahim menyampaikan bahwa kiat dalam menulis efektif meliputi (1) dalam menulis suatu tulisan agar judul dibuat pendek dan menarik; (2) gunakan bahasa yang mudah dicerna; (3) gunakan istilah unik tapi terjelaskan; (4) buat ciri khas (misal dari teknik penulisan, bahasa, alur khas, segmentasi pembaca); (5) hindari kalimat bertele-tele; (6) hindari kalimat yang berlebihan yang tidak sesuai Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Ia juga mendorong agar Ombdusman Babel dapat menuliskan karya ilmiah yang dapat dikutip (citation) sehingga karya yang dihasilkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas.
“Kami harap Ombudsman Babel dapat mengirimkan tulisannya di jurnal, Universitas Bangka Belitung terdapat beberapa jurnal yang sudah terakreditasi”, ujar Prof. Ibrahim.
BACA JUGA:Diskusi Publik di UBB, Ombudsman Ingatkan Pentingnya Kolaborasi Penanganan Anak Putus Sekolah
Prof. Ibrahim menjelaskan bahwa dalam menuliskan karya ilmiah seorang penulis perlu memperhatikan tiga aspek utamanya, yaitu ontologis bahwa suatu tulisan mesti memiliki hakikat menemukan sesuatu, epistemologis bahwa seorang penulis berpedoman pada metode ilmiah yang digunakan, dan aksiologis bahwa suatu tulisan ilmiah memberikan suatu manfaat.
Sementara itu Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan penulisan secara efektif dapat meningkatkan kompetensi sehingga dimasa yang akan datang para Insan Ombdusman Babel memiliki keahlian dalam bidang penulisan, tentu tidak hanya dalam hal pekerjaan tetapi juga penulisan karya ilmiah.
“Tuntutan zaman akhir-akhir ini mendorong kita untuk dapat menghasilkan suatu karya yang dapat berkontribusi bagi masyarakat. Ombudsman sebagai lembaga negara pengawas eksternal diharapkan mampu memberikan gagasan-gagasan untuk mendorong perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik," ujar Yozar.