Ia juga menghimbau agar oknum - oknum seperti ini jangan merusak atribut kampanye milik siapapun.
"Semua Caleg mempunyai hak berkampanye selama itu tidak melakukan pelanggaran serta aturan yang telah ditetapkan," pungkasnya. (*)
BACA JUGA:Belum Masa Kampanye, Bawaslu Bangka Tengah Minta APS yang Langgar Ketentuan Diturunkan Atau Perbaiki