Penambang Liar Hutan Bakau Belo Laut Kocar Kacir, Polres Babar Usut 15 Ponton

Jumat 17-11-2023,15:00 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

Kegiatan ini merupakan upaya penegakan hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan. Ponton-ponton tersebut dijadikan barang bukti sebagai bagian dari proses hukum yang akan dilakukan Sat Polairud Polres Bangka Barat  

BACA JUGA:Gandeng Warga, PT Timah Tbk Kembali Tanam Mangrove di Pesisir Pantai Belo Laut

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Polairud Iptu Yudi Lasmono menyampaikan barang bukti dalam keadaan lengkap dan perkaranya maju semua.

"Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan di perairan sekitar wilayah hukum Polres Bangka Barat, barang bukti yang berhasil kami amankan akan menjadi dasar untuk proses hukum selanjutnya."ujar Yudi.

Proses penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap asal-usul dan kepemilikan ponton-ponton tersebut. Sat Polairud akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan tindakan hukum yang tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(ant/his)

 

Kategori :