Kenduri Desa Damai, BNPT - FKPT Babel Tangkal Radikalisme Lewat Nganggung di Baturusa

Rabu 15-11-2023,18:37 WIB
Reporter : Admin
Editor : Jal

BABELPOS.ID, MERAWANG - Upaya pencegahan intoleransi, radikalisme dan terorisme terus digelorakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Bersama Forum Kordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Bangka Belitung (Babel), mengadakan Nganggung bareng tokoh masyarakat Kecamatan Merawang di Balai Adat Baturusa, Rabu (24/11).

Mengangkat tema "Kenduri Desa Damai", sosialisasi yang dibungkus Nganggung dibuka PJ Bupati Bangka M. Haris AR yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Politik dan Pemerintahan Hj. Restunemi, SH, dengan narasumber Kasi Media Literasi BNPT, Rizki Adianhar, praktisi film, Ratrikala Bhre Aditya dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Kabupaten Bangka, Dalyan Amri.

Ketua FKPT Babel, Sri Wahyuni menjelaskan Kecamatan Merawang dipilih menjadi lokasi kegiatan Kenduri Desa Damai BNPT karena salah satu desanya pernah ada kasus terorisme. 

Melalui acara "Kenduri" ia mengajak masyarakat untuk kenali dan peduli lingkungan sendiri.

"Kita ingin masyarakat khususnya perangkat desa, tokoh-tokoh masyarakat, agama dan pemuda, mengenali dan peduli pada lingkungan sendiri, mewaspadai potensi-potensi intoleransi, radikalisme dan terorisme yang mungkin muncul di sekitar kita," sebutnya.

BACA JUGA:ASIK BANG, Cara FKPT Babel Tebar Semangat Nasionalisme ke Kawula Muda

BACA JUGA:Karakter ID, Kampus Kita Suarakan Indonesia Bersama FKPT Babel

Dijelaskan Sri Wahyuni, salah satu cara menangkal intoleransi, radikalisme dan terorisme adalah memperkuat kearifan lokal sebagai identitas masyarakat. Nilai-nilai lokal yang luhur mampu menangkal masuknya budaya luar yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan yang universal.

"Seperti adat Nganggung yang kita gelar ini merupakan kearifan lokal Babel yang bisa menjadi kegiatan memperkuat silaturahmi masyarakat kita," sebutnya.

Kepala BPMD Kabupaten Bangka, Dalyan Amri, menjelaskan Kecamatan Merawang memiliki banyak kearifan lokal seperti Nanggung, Rebo Kasan, Mandi Belimau, sembahyang kubur dan Imlek. 

"Semua kearifan lokal itu perlu diperkuat karena selain menjaga tradisi juga mampu meningkatkan silaturahmi sesama masyarakat kita, dan mencegah masuknya hal-hal yang tidak sesuai dengan nilai masyarakat kita," ujarnya.

BACA JUGA:FKPT Babel Ajak Guru Jadi Pelopor Moderasi Beragama

BACA JUGA:Ketua FKPT Babel Ajak Mahasiswa Baru IAIN SAS Bersikap Moderat

Dijelaskan Dalyan ada 106 kewenangan desa, salah satunya deteksi dini intoleransi dan radikalisme. Karena itu pemerintah desa bisa menganggarkan program pencegahan itu.

"Saya sarankan kepada pemerintahan desa bisa menyiapkan anggaran untuk pencegahan intoleransi, radikalisme dan terorisme di desa masing-masing," sebutnya.

Kategori :