BABELPOS.ID, KOBA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar Rapat Evaluasi Kehumasan, Peliputan, dan Dokumentasi, serta Informasi Publik untuk meningkatkan kinerja Hubungan Masyarakat (Humas) pada Kamis, (9/11/2023) di Ruang Rapat Bawaslu Bangka Tengah.
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Bangka Tengah Muhammad Tamimi dan Hatika, dengan narasumber dari Kepala Diskominfosta, Feri Prihatin Akbar, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bangka Tengah Rachmat Kurniawan, Pimpinan PWI Bangka Tengah, Ahmadi, dan Pimpinan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) beserta staf Humas Panwascam se-Bangka Tengah.
BACA JUGA:Terealisasi 3519 Sertifikat Tanah, Capaian Target PTSL Bangka Tengah Tertinggi di Babel
”Tujuan rapat ini adalah untuk meningkatkan kapasitas kehumasan melalui media sosial, karena sebentar lagi kita sudah memasuki tahapan kampanye, sehingga kita bisa meningkatkan kapasitas kehumasan tertutama terkait pengawasan kita,” ujar Hatika.
Tamimi menambahkan bahwa Humas memiliki peran penting, terutama saat memasuki tahapan-tahapan pemilu, sehingga banyak informasi yang harus disebarluaskan ke publik, baik melalui media sosial di tingkat kabupaten maupun kecamatan.
Saat membuka rapat, Tamimi berharap peserta yang hadir dapat memperkaya diri melalui diskusi dengan narasumber yang hadir.
Sementara itu, Feri dalam sambutannya menyampaikan bahwa Diskominfosta Bangka Tengah siap membantu pelaksanaan dan penyerbarluasan informasi terkait Pemilu 2024 yang harus diketahui oleh seluruh masyarakat Bangka Tengah.
Ia berharap penyebarluasan informasi dari Panwascam dapat melalui satu pintu yakni dari Bawaslu Bangka Tengah, agar info yang beredar tidak simpang siur.
BACA JUGA:PT Timah Jaga Kawasan IUP Lewat Sertipikasi, Jalin Kerjasama ke BPN
”Diskominfosta juga mendapat amanah berdasarkan edaran dari Menkominfo berupa Siaran Pers NO.448/HM/KOMINFO/11/2023 tentang Menkominfo Ajak Media Terapkan Jurnalisme Berkualitas untuk Pemilu Damai 2024," tuturnya.
"Kami juga bertanggung jawab dalam hal ini terutama dalam mengawasi isu-isu hoaks yang beredar, teman-teman harus hati-hati dan dapat melaporkan langsung kepada kami untuk kemudian kami teruskan ke Kementrian Kominfo,” tambahnya.
BACA JUGA:Membanggakan, Imigrasi Pangkalpinang Raih Peringkat Tiga Nasional
Selanjutnya, Ahmadi menyampaikan bahwa penyebaran informasi dari Humas berupa rilis ataupun berita, harus berdasarkan informasi yang benar-benar relevan dengan kondisi yang ada.
Ia menambahkan rilis yang dibuat harus menekankan pada aspek substansi dibanding narasi terkait kegiatan itu sendiri.