Meski 'Paman' Dicopot dari Ketua MK, Gibran Tetap Melenggang jadi Cawapres

Selasa 07-11-2023,19:06 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

BABELPOS.ID- Meski sang paman yang Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dicopot dari Ketua, namun sang keponakan, Gibran Rakabuming Raka tetap melenggang menjadi Cawapres.

Putusan atas tuntutan Denny Idrayana dan beberapa pihak itu dibacakan Jimly Asshiddiqie selaku Ketua MKMK.  

Anwar Usman dipecat dengan tidak hormat, dan MK diminta lakukan pemilihan ketua dalam 2x24 jam.

Anwar Usman terbukti melakukan melakukan pelanggaran berat.

BACA JUGA:Umur Belum Cukup, Gibran Tetap Bisa Maju Jadi Cawapres, Ini Sebabnya

Anehnya, ada perbedaan pendapat pada hakim MKMK.  Adapun dissenting opinion tersebut datang dari Bintan R Saragih.

Akan tetapi meskipun Anwar Usman diberhentikan sebagai ketua MK namun MKMK tidak dapat merubah putusan dari MK yang telah dikeluarkan.

“MKMK tidak dapat menilai putusan MK, untuk itu nantinya jika ingin merubah putusan tersebut maka harus ada putusan revisi yang dibuat oleh MK sendiri,” ujar Jimly.***

 

Kategori :