BABELPOS.ID, KOBA - Seorang pekerja tambang tewas setelah tertimbun tanah di areal eks PT Kobatin Jongkong 12, Desa Nibung, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Minggu (30/10/2023).
Diketahui, kecelakaan tambang di areal eks PT Kobatin Jongkong 12 tersebut menimpa tiga orang pekerja tambang, 1 orang meninggal dunia dan 2 orang luka-luka.
Ketiga korban kecelakaan tambang timah ilegal tersebut, dua diantaranya berhasil diselamatkan dan langsung dibawa ke RSUD Abu Hanifah guna mendapatkan perawatan, sedangkan satu orang lagi meninggal dunia.
Dari informasi, korban kecelakaan tambang timah ilegal di areal eks PT Kobatin Jongkong 12 ialah Tamrin dan Joko, yang saat ini sudah dirawat di RSUD Abu Hanifah Bangka Tengah dan mendapatkan perawatan intensif.
BACA JUGA:Laka Tambang di Lokasi Pondi Pemali, Enam Tertimbun
Sementara satu korban lagi Heriyanto, nyawanya tidak tertolong lagi dan ditemukan tewas setelah petugas melakukan pencarian selama enam jam.
Kapolsek Koba, Iptu Dwi Kurnia Ardiyanto Nugroho membenarkan kecelakaan tambang timah ilegal tersebut
"Iya memang benar telah terjadi kecelakaan tambang di Jongkong 12 dan petugas berhasil menemukan korban pada pukul 19.45 wib dalam kondisi tidak bernyawa dan langsung dievakuasi," tuturnya.
"Korban ini berhasil ditemukan dengan kondisi meninggal dunia dalam keadaan tertimbun tanah," sambungnya.
BACA JUGA:Pasca Laka Tambang Dua MD di Pemali, Kepolisian akan Awasi Lokasi
Sementara itu, Kapolres Bangka Tengah AKBP. Dwi Budi Murtiono masih mengkroscek kejadian lengkap dan kepemilikan tambang dan alat berat tersebut.
"Masih kami cek," ucapnya.
Hingga kini, pihak Polres Bangka Tengah masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laka tambang tersebut.(sak/ynd).