BACA JUGA:Meriahkan Peringatan Hari Jadi Provinsi Kep. Babel Ke 23, Pemprov Gandeng CSR Perusahaan
"Tapi paling tidak menjadi catatan kita jangan sampai nanti pasca penetapan DCT ada jarak waktu 4-27 November dilarang memasang nomor urut. Pelaksanaan eksekusi hari ini untuk mencegah itu. Kita ingin pemilu ini tertib dan tidak ada sengketa. Sukses pemilu dari peserta, penyelenggara, keikutsertaan dan keaktifan masyarakat untuk memberikan hak suara dan ikut mengawasi proses pemilu itu sendiri," tuturnya.(tob)
BACA JUGA:Aset 10 Terpidana Korupsi Dicari, Termasuk Aloy, Firman, dan Iwan Virgiawan