BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - DPRD Bangka Belitung (Babel) kini memiliki keanggotaan baru, lewat pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024. Safri dari Fraksi Gerindra dilantik menggantikan Yus Derahman dalam sidang Paripurna, Jumat (13/10).
Diketahui, Safri merupakan pengganti dari Yus Derahman yang mengundurkan diri sebagai syarat untuk maju di pencalonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI 2024. Pelantikan dengan pengucapan sumpah janji jabatan Safri dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Babel H Herman Suhadi.
Turut hadir juga Pj Gubernur Babel yang diwakili Asisten I M Soleh, Wakil Ketua DPRD Babel Beliadi, Plt Wakil Ketua DPRD, Heliyana, para anggota dewan, pejabat di lingkungan Pemprov Babel, Forkompinda, tamu undangan serta keluarga Safri.
BACA JUGA:Ego Kekuasaan Penyebab Mandeknya Pemilihan Alat Kelengkapan DPRD Babel, Siapa Ya?
BACA JUGA:Trauma Jadi Temuan, Komisi I DPRD Babel Diam-diam Cari Info Tunjangan Perumahan ke Bangka
Ketua DPRD Babel H Herman Suhadi menyampaikan, mekanisme proses PAW anggota DPRD Babel telah dilaksanakan sebagaimana yang diamanatkan dalam ketentuan pasal 111 s/d pasal 122 peraturan DPRD Babel Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib (Tatib).
"Alhamdulillah, surat keputusan Menteri Dalam Negeri tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Babel telah diterima, sehingga kita dapat melaksanakan peresmian dan pengucapan sumpah/janji PAW anggota DPRD Babel, atas nama Safri," terangnya.
Dalam kesempatan itu juga, lanjut Herman, pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Babel yang telah melaksanakan tugasnya sehingga proses dan mekanisme PAW ini berjalan dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan.
"Dan saya atas nama pimpinan dan anggota DPRD Babel, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD sebelumnya, Yus Derahman atas pengabdian dan kerjasamanya selama ini. Kepada Saudara Safri, saya ucapkan selamat, semoga nantinya dapat bekerja dengan baik di DPRD Babel ini," ucapnya.
BACA JUGA:Ini Penilaian Anggota DPRD Babel atas Pelaksanaan Porprov VI 2023
BACA JUGA:Pansus DPRD Babel Sambut Baik Terbentuknya Bursa Sawit
Sementara itu, Pj Gubernur Babel Suganda Pandapotan Pasaribu yang diwakili Asisten I Muhammad Soleh dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada saudara Safri berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri nomor : 100.2.1.4-3391 tahun 2023 tanggal 25 September 2023.
"Lengkap sudah keanggotaan DPRD Babel dari partai Gerindra, kami mengucapkan selamat kepada saudara Safri, semoga bisa melanjutkan tugas ini dengan baik dan dapat mewakili masyarakat dalam menyampaikan aspirasi mereka," ungkap M. Soleh.
Ia mengingatkan, pelaksanaan pelantikan yang disertai dengan pengucapan sumpah/janji bukanlah hanya sekedar seremonial semata. Namun didalamnya terkandung tanggung jawab sosial kepada masyarakat.