"Saya selaku TPD menilai, kalau bisa menguatkan kelembagaan khususnya Bawaslu Kota Pangkalpinang, kita tidak akan berhadapan dengan DKPP dalam persidangan," jelasnya.
Apalagi, menurut dia jika berkaca pada pelaporan ke DKPP, Bawaslu Kota Pangkalpinang absen dari pengaduan. Nihilnya pelaporan ini menurut dia ada dua kemungkinan, apalah penyelenggaraan suda bagus atau kemungkinan lain masyarakat yang apatis atau tidak peduli.
"Tapi dugaan saya cukup baik karena diakui di tingkat nasional kita cukup baik," tutupnya.(tob)