"Selama kegiatan berlangsung situasi kondusif. Namun masih ada beberapa ponton yang berada di tengah laut dan diberikan batas waktu sampai besok pagi, semuanya sudah digeser keluar perairan Tembelok dan Keranggan.
"Kami sampai sekarang masih melakukan patroli secara intensif baik di darat maupun di laut," kata Yudi.
Terpisah, Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah mengatakan, tindakan penertiban itu dilakukan karena sebelumnya sudah beberapa kali diberikan imbauan.
"Apabila besok masih saja ada yang tidak mengindahkan imbauan, dengan sangat terpaksa kita harus kembali lakukan penegakan hukum. Jika masyarakat tetap ingin menambang, silahkan urus perizinan sesuai prosedur yang berlaku," tegas dia.