BABELPOS.ID - Wanita tanpa kosmetik seperti sayur tanpa garam. Begitulah pentingnya kosmetik bagi perempuan. Kosmetik telah menjadi kebutuhan perempuan, tak hanya untuk perawatan tapi juga untuk kecantikan dan mendukung penampilan.
Sayangnya, tidak semua kosmetik yang beredar luas di masyarakat baik dan bermanfaat. Ada kosmetik yang selain tidak bermanfaat juga bisa memberi dampak negatif bagi pemakainya, bahkan berbahaya.
BACA JUGA:Cobain 5 Cara Mudah Turunkan Berat Badan Ini
Karena itu, masyarakat khususnya kaum perempuan harus waspada dan wajib tahu sebelum memutuskan membeli produk kecantikan.
Jangan mudah tergiur dengan promosi apalagi harga murah, karena bisa jadi kosmetik-kosmetik itu mengandung bahan terlarang yang berbahaya bagi kulit bahkan kesehatan tubuh pemakainya.
BACA JUGA:4 Obat Asam Urat Alami yang Bisa Anda Coba
Nah, agar kamu tidak salah beli kosmetik, berikut 10 ciri kosmetik berbahaya menurut BPOM;
1. Periksa Label Produk
Salah satu cara paling mudah untuk mengenali kosmetik yang berbahaya adalah dengan memeriksa label produknya.
BPOM mewajibkan semua produk kosmetik memiliki label yang mencantumkan informasi penting seperti nama produk, nama produsen, tanggal kedaluwarsa, nomor izin edar BPOM, dan bahan-bahan yang digunakan. Pastikan untuk membaca label secara teliti sebelum membeli atau menggunakan produk kosmetik.
2. Tidak mencantumkan izin edar
Salah satu ciri kosmetik berbahaya menurut BPOM adalah tidak memiliki dan mencantumkan izin edar pada kemasannya. Kosmetik yang tidak memiliki izin edar dari BPOM, tentu tidak terjamin keamanan, manfaat, dan mutunya.
3. Perhatikan Nomor Izin Edar (NIE)
Nomor Izin Edar (NIE) dari BPOM adalah salah satu indikator utama keamanan produk kosmetik. NIE adalah nomor registrasi yang menunjukkan bahwa produk tersebut telah melalui pengujian dan persetujuan dari BPOM.
Pastikan produk yang Anda beli memiliki NIE yang valid. Anda dapat memeriksa keabsahan NIE melalui situs web resmi BPOM.