PT Timah Tbk Bersama BPJS Karimun Sosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan kepada Nelayan Se-Kecamatan Kundur Barat

Kamis 14-09-2023,20:39 WIB
Reporter : Agus/Rel
Editor : Admin

Peduli Perlindungan Sosial Nelayan

BABELPOS.ID, KUNDUR BARAT - Untuk mendukung program perlindungan jaminan sosial bagi kelompok nelayan, PT Timah Tbk akan kembali memberikan bantuan BPJS Ketenagakerjaan kepada nelayan di Kundur.

Hal ini diawali dengan sosialisasi tentang manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Karimun, sosialisasi ini juga diikuti oleh perwakilan nelayan se-Kecamatan Kundur di gedung serba guna Kecamatan Kundur Barat, pada Rabu (13/9/2023).

Sebelumnya di Pulau Bangka yang merupakan wilayah operasional perusahaan, PT Timah Tbk juga telah menyerahkan ribuan pegawai BPJS untuk nelayan.

BACA JUGA:Mobil Sehat PT Timah Tbk Kembali Hadir di Desa Badau, Warga Bahagia Bisa Berobat Gratis

Anggota holding industri pertambangan MIND ID ini menyadari pentingnya perlindungan sosial bagi kelompok nelayan. Karena bencana bisa datang kapan saja, keberadaan BPJS Ketenagakerjaan setidaknya bisa membantu para nelayan jika mengalami musibah saat bekerja.

Ketua Nelayan Kecamatan Kundur Barat Ahmad mengaku sangat senang dengan kegiatan yang dilakukan PT Timah sehingga nelayan mendapat pengetahuan terkait asuransi kecelakaan kerja.

“Saya atas nama para nelayan mengucapkan terima kasih kepada PT Timah yang telah mengadakan kegiatan ini. Dengan sosialisasi ini masyarakat khususnya nelayan dapat mengetahui lebih jauh manfaat BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

BACA JUGA:Imigrasi Pangkalpinang Sosialisasi Keimigrasian dan TPPO di Pangkalan Baru

Senada, Azman, seorang nelayan asal Desa Sawang Laut, mengatakan dengan adanya sosialisasi seperti ini ia bisa menambah wawasan dan pengetahuan mengenai manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

“Setelah paham, dalam waktu dekat saya akan mendaftar BPJS Ketenagakerjaan. Program seperti ini sangat bermanfaat,” ujarnya.

Sementara itu, Sri Nuryanti, perwakilan BPJS Kabupaten Karimun menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja formal saja. Namun bagi seluruh masyarakat Indonesia yang sudah memiliki pekerjaan seperti nelayan.

BACA JUGA:Dekranasda Basel Ambil Bagian Dalam Pameran Kriyanusa di Senayan

“BPJS Ketenagakerjaan diperlukan jika kita mengalami kecelakaan kerja dan membutuhkan biaya, BPJS Ketenagakerjaan akan menanggung biaya pengobatannya sehingga masyarakat tidak kesulitan mendapatkan pengobatan,” jelasnya.

Ia berharap setelah masyarakat nelayan mengikuti sosialisasi ini dapat menularkannya kepada nelayan lainnya sehingga mendapatkan pengetahuan dan informasi yang benar.

Kategori :