BABELPOS.ID, BANGKA TENGAH - Maraknya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di berbagai daerah di Indonesia menjadi perhatian serius Presiden Joko Widodo. Hal ini pun menjadi atensi bagi Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, bahwa perlu adanya upaya pencegahan yang harus dilaksanakan secara preventif, protektif dan aktif oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Imigrasi dalam bentuk upaya pencegahan terjadinya Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural dan terjadinya TPPO.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kantor Imigrasi Pangkalpinang gencar melaksanakan sosialisasi Keimigrasian dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kali ini, sosialiasi dilaksanakan di Kantor Camat Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (14/9/2023).
BACA JUGA:Dekranasda Basel Ambil Bagian Dalam Pameran Kriyanusa di Senayan
Kepala Kantor Imigrasi Pangkalpinang, Wahyu Wibisono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tawaran gaji tinggi sering digunakan oleh Pelaku dalam menjerat korban TPPO.
Menurutnya, berbagai modus TPPO tidak hanya terbatas di bidang ketenagakerjaan seperti perbudakan, dan pembantu rumah tangga dalam kondisi kerja yang sewenang-wenang, namun TPPO juga mencakup penjualan bayi, dan pengambilan organ tubuh, dengan beberapa faktor penyebab antara lain kemiskinan, lapangan kerja yang terbatas, rendahnya pendidikan, minimnya informasi, dan minimnya kesadaran mengenai hak-hak tenaga kerja.
BACA JUGA:Genap 2 Tahun, Kinerja Holding Ultra Mikro — BRI, Pegadaian, dan PNM, Luar Biasa!
“Masyarakat harus lebih waspada dan lebih peka terhadap indikasi tanda-tanda TPPO serta berperan aktif dalam melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak yang berwajib," imbuh Wahyu.
Sosialisasi ini disambut baik oleh Sekretaris Camat Pangkalan Baru, Tamsil. Menurutnya, sosialisasi ini baik untuk memberikan wawasan kepada masyarakat Pangkalan Baru terkait dengan pencegahan TPPO, sehingga masyarakat bisa lebih waspada dengan berbagai modus TPPO.
BACA JUGA:Temukan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, Bawaslu Bateng Imbau Lapor ke Posko Pengaduan
"Sosialisasi seperti ini memang harus lebih kita gencarkan, biar masyarakat bisa waspada agar tidak menjadi korban TPPO. Karena kita ketahui bersama, modus TPPO belakangan ini memang kian marak," katanya.
Dalam sosialiasi ini, Imigrasi Pangkalpinang menghadirkan beberapa narasumber diantaranya Iptu Windu Perdana Kusumah selaku Penyidik pada Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Kepulauan Babel, Wira Purnama selaku Pengantar Kerja Ahli Muda Disnaker Provinsi Kepulauan Babel serta Jose Rizal selaku Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Pangkalpinang.
BACA JUGA:Antisipasi Karhutlah dan Kekeringan, Polres Bangka Tengah Gelar Rakor Lintas Sektoral
Sosialisasi Keimigrasian dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang ini turut dihadiri oleh Kabid Izin Tinggal dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Babel Darori, perangkat kelurahan dan desa serta tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Pangkalan Baru.(pas)