Setelah berlaku 1 Januari 2024 nanti, maka warga yang berhak dapat membeli gas elpiji 3 kg subsidi di pangkalan atau sub penyalur.
BACA JUGA:Volume Subsidi Gas Melon Ditambah, Tapi Banyak Penyimpangan?
Dikemanakan Tabung Gas 3 Kg
Dalam aturan baru itu nantinya, hanya ada 4 kategori masyarakat yang berhak untuk membelinya. Masyarakat kurang mampu, kategori masyarakat petani sasaran, kategori masyarakat nelayan sasaran, dan kategori UMKM jenis memasak.
Lalu, dikemanakan tabung melonm itu nantinya?
Informasi yang diperoleh menyebutkan, Pertamina menawarkan agar tabung gas elpiji 3 kg bersubsidi milik ASN ditukar dengan tabung gas elpiji 5,5 kg non subsidi. Penawaran ini hanya berlaku sebelum aturan baru elpiji 3 kg yang sudah ditetapkan Kementerian ESDM diberlakukan tahun depan.
Pertamina menjelaskan ada 3 jenis tawaran kepada para ASN.
* Tawaran pertama, 2 buah tabung gas 3 kg ditukar dengan tabung gas Bright 5,5 kg seharga Rp75.000.
* Tawaran kedua, 1 tabung elpiji 3 kg ditukar dengan tabung Bright 5,5 kg plus isinya seharga Rp 225.000.
* Tawaran ketiga, 2 tabung gas 3 kg ditukar dengan 1 tabung Bright 12 kg plus isinya, seharga Rp 250.000.
Namun, apakah penawaran penukaran ini sudah berjalan untuk di Bangka Belitung? Hingga saat ini belum diperoleh keterangan resmi.
BACA JUGA:Kelangkaan LPG 3 Kg akan Terus Terjadi. BPJ: Karena Data tak Pernah Sikron
BPJ: Sinkronkan Data
Sebagus apapun program pemerintah agar penyaluran LPG 3 kg itu tepat sasaran, nantinya tetap akan bermasalah selagi data yang ada tidak pernag sinkron.
''Semua itu intinya karena data dan kuota serta realita selalu berbeda,'' ujar anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Patijaya kepada BABELPOS.ID.
Dikatakan, kelangkaan berpotensi terus terjadi.