Koordinasi Sentra Gakkumdu, Bawaslu PGK Sambangi Kejari

Kamis 14-09-2023,06:00 WIB
Reporter : Abot
Editor : Jal

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Menghadapi Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang tancap gas melakukan koordinasi. Seperti yang dilakukan pada, Rabu (13/9/2023) kemarin. Ketua bersama Pimpinan Bawaslu Kota Pangkalpinang dan jajaran Sekretariat menyambangi Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang.

Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali mengaku kunjungan dan silaturahmi ini untuk berkoordinasi dalam persiapan menghadapi Pemilu 2024 mendatang. Mereka disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang Saiful Bahri Siregar bersama sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang. 

BACA JUGA:Bawaslu Pangkalpinang Ajak Media dan Ormas Berperan dalam Pengawasan Partisipatif

"Koordinasi yang kita lakukan ini adalah sebagai bentuk awal persiapan kita. Selain silaturahmi dan saling mengakrabkan kedua lembaga, hal lain juga membahas berkenaan Sentra Gakkumdu menghadapi Pemilu 2024," jelas Imam saat dikonfirmasi.

Sentra Gakkumdu sendiri merupakan Sentra Penegakan Hukum Terpadu yang terdiri dari Kejaksaan Negeri, Kepolisian dan Bawaslu. Mereka menjadi bagian penting dalam penanganan Pemilihan Umum. Sebagaimana tertuang dalam Pasal 486 butir (1) UU Nomor 07 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Secara eksplisit dijelaskan bahwa dibentuknya Gakkumdu bermaksud untuk menyamakan pemahaman atau persepsi dalam pola penanganan tindak pidana Pemilu oleh Bawaslu, Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia," ungkapnya.

BACA JUGA:Pemilu Bermartabat Dijaring Melalui Umat Beragama

Yang jelas, Bawaslu Kota Pangkalpinang ingin menyamakan persepsi dan pemahaman terkait rencana di Sentra Gakkumdu. Utamanya, berkenaan dengan penegakan hukum pada Pemilu 2024 mendatang di Kota Pangkalpinang.

Sementara, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Pangkalpinang, Dian Bastari menambahkan pertemuan ini akan terus berlanjut dan menjadi ajang konsolidasi kedepannya.

BACA JUGA:Atribut Parpol Bertebaran di Festival HUT RI, Ini Kata Ketua Bawaslu Babel

"Kami dengan Kejaksaan negeri juga akan lebih intens berkoordinasi , baik yang tergabung di dalam Sentra Gakkumdu ataupun dengan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara terkait permasalahan bantuan hukum. Dalam waktu dekat kami Bawaslu Pangkalpinang akan segera mengadakan beberapa kegiatan yang akan diselenggarakan bersama dengan Sahabat kita Sentra Gakkumdu," tutupnya.(*)

BACA JUGA:Terkait ASN Nyaleg: Ada Laporan, Bawaslu Beraksi!

Kategori :