Sebanyak 70 Dewan Pengurus KORPRI Bateng Masa Bakti 2023-2028 Dikukuhkan

Senin 11-09-2023,20:41 WIB
Reporter : Sindi/Yandi
Editor : Admin

BABELPOS.ID, KOBA - Sebanyak 70 Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) masa bakti 2023-2028 resmi dikukuhkan di GSG Bateng, Senin (11/9/2023). 

Sekretaris Daerah Bateng, Sugianto memberikan ucapan selamat kepada para pengurus yang baru dikukuhkan. Ia berharap Dewan Pengurus Korpri Batenh Masa Bakti 2023-2028 dapat meningkatkan peran Korpri, terutama kepada para ASN dan masyarakat secara umum melalui program kegiatan yang positif dan bermanfaat. 

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Dewan Pengurus Korpri Bateng yang sebelumnya, atas dedikasinya selama masa kepengurusan. 

Dikatakan Sugianto, Korpri adalah wadah yang terdiri atas Aparatur Sipil Negara (ASN), dari ASN, oleh ASN, dan untuk ASN.

"Korpri memiliki peran dalam mendukung ASN melaksanakan tugasnya, sehingga Korpri khususnya di Bateng diharapkan dapat berperan lebih dalam mendukung pemerintahan," ujarnya.

Menurutnya, Korpri perlu menjadi wadah bertukar pikiran bagi para anggota agar bisa berinovasi, belajar hal baru, dan lebih kritis dalam menjawab permasalahan masyarakat.

"Saya berharap Dewan Pengurus Korpri Bateng masa bakti 2023-2028 dapat melanjutkan kepengurusan dan merealisasikan program-program yang berdampak pada anggotanya," imbuhnya. (sak/ynd).

Kategori :