MENTOK - Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bangka Barat dan Tim Opsnal Polresta Pangkal Pinang, dan Tim opsnal Unit Res Intel Polsek Muntok berhasil mencapai keberhasilan besar dengan mengamankan pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) Minggu (03/09/2023).
Kejadian menimpa Piter Saryono (38) warga Kp. Air terjun RT.004 / RW 2 Kel. Sungai daeng kec. Mentok kab. Bangka barat.
Peristiwa ini bermula pada hari Sabtu tanggal 2 September 2023, ketika sepeda motor hilang dari Kampung Air Terjun, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Berkat upaya pencarian yang intensif dan kolaborasi antara dua tim operasional yang dipimpin oleh Katim Buser Naga, pelaku akhirnya berhasil diidentifikasi.
Pelaku yang berjumlah satu orang YO (34) warga Ds Gedung Buruk Kec. Muara belida Kab. Muara enim Prov. Sumsel yang merupakan Residivis curanmor berhasil diamankan ketika sedang berkumpul di Kampung Opas, Kecamatan Tamansari, Kota Pangkalpinang. Selain berhasil menangkap pelaku, tim juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 Unit Motor scoopy dengan No. Pol BN 4753 PB, 1 buah BPKB An. Ardi Wewiranta.
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kapolsek Mentok AKP Baskara Githea Erlangga, S.Kom mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak pidana curanmor dan berjanji akan terus meningkatkan keamanan di wilayah ini.
Saat ini pelaku YO berikut barang bukti di amankan dan di bawa ke Unit Reskrim Polsek Muntok dan selanjutnya akan di lakukan pelimpahan ke Sat Reskrim polres Bangka barat guna penyidikan lebih lanjut" tutur Kapolsek Mentok.