BABELPOS.ID, PAGARAWAN - Jayadi resmi dinonaktifkan sebagai Kepala Desa (Kades) Pagarawan, buntut kasus tertangkap nyabu oleh Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang.
Sebagai pengganti sementara posisi Kades, pihak Kecamatan Merawang mununjuk Sekretaris Desa (Sekdes) Pagarawan Syahril sebagai pelaksana tugas (Plt) Kades. Demikian disampaikan Bupati Bangka, Mulkan ketika hadir dalam acara perayaan Hari Kemerdekaan RI ke-78 di Desa Pagarawan, Minggu (27/8).
BACA JUGA:Permahi: Kades Nyabu Harusnya Dipidana dan Mundur dari Jabatan
"Demi menjaga kondusifitas di desa Pagarawan, pihak kecamatan sudah menunjuk Sekdesnya sebagai Plt Kades," ujar Mulkan.
Hal ini juga, kata Mulkan, langkah pihaknya menindaklanjuti permintaan masyarakat Pagarawan yang tak meninginkan lagi Jayadi menjadi Kades. Hal itu tertera dalam kesepakatan serta mosi tidak percaya dari hasil musyawarah desa (Musdes) pada Selasa (15/8) yang lalu.
BACA JUGA:Kades Pagarawan yang Tertangkap Nyabu hanya Direhabilitasi
Untuk pemberhentian Jayadi sebagai kades, sebut Mulkan, saat ini sedang berproses di Bagian Hukum Setda Bangka.
"Jangan khawatir, tetap kita tindak lanjut. Kita minta masyarakat bersabar karena pemberhentiannya ini ada teknis-teknisnya lagi," ucap Mulkan.(**)
BACA JUGA:Masyarakat Pagarawan Sepakat: Copot Kades Jayadi!
BACA JUGA:Kades Pagarawan Tertangkap Nyabu