Mulai Persoalan Sampah hingga Krisis Air Bersih
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Masyarakat Pangkalpinang menitipkan aspirasi kepada Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu, satunya adalah mengenai persoalan sampah yang telah menggunung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Parit Enam.
Aspirasi tersebut disuarakan masyarakat saat bertatap muka dengan orang nomor satu di Bumi Serumpun Sebalai itu pada kegiatan Gule Kabung (Gubernur Langsung Eksekusi Kerja Bersama Membangun Bangka Belitung) di Lapangan RT. 09, Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan, Rabu (23/8).
"Kami masyarakat setempat sudah banyak yang batuk-batuk," kata Sobran, salah satu warga menyampaikan aspirasinya.
BACA JUGA:Air Mata Haru Mudiar Sambut Kedatangan Pj Gubernur Suganda
Hal senada juga diutarakan Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil. Dirinya mengatakan persoalan sampah di Pangkalpinang diakibatkan TPA Parit Enam saat ini sudah overload karena tak mampu menampung produksi sampah.
Ditambah Pemkot juga mengalami krisis lahan untuk dijadikan tempat pembuangan sampah karena menurut persyaratan TPA harus berjarak minimal 10 kilometer dari kawasan perumahan atau rumah penduduk setempat.
"Persoalan sampah tidak bisa dikerjakan Pemkot Pangkalpinang sendiri, kami butuh bantuan Pemprov Babel untuk menghadirkan TPA regional, karena pemukiman kami sudah padat untuk mendirikan TPA baru," terangnya.
Selain persoalan sampah, masyarakat juga menyampaikan aspirasi lain, misalnya terkait minimnya penerangan jalan, kekeringan yang menyebabkan krisis air bersih, hingga pekat (penyakit masyarakat) prostitusi di Pangkalpinang,
BACA JUGA:Pj Gubernur Kepulauan Babel Tinjau Lokus Stunting di Kelurahan Air Mawar
Terkait sampah, Pj Gubernur Suganda menyampaikan bahwa pihaknya akan berencana mendirikan TPA regional untuk mengatasi permasalahan yang terus menumpuk.
Selain itu, untuk eksekusi jangka pendek, pihaknya bersama PLN akan memanfaatkan sampah organik sebagai bahan bakar pembangkit listrik, termasuk untuk mengolah sampah langsung dipasar.
"Mendirikan TPA regional tidak bisa cepat, karena harus ada studi kelayakan dan detail engineering design (DED). Tapi yang terpenting kita bersama-sama menyelesaikan persoalan ini," terangnya.
Disamping itu, beberapa isu lainnya langsung ditindaklanjutinya dengan meneruskan aspirasi itu ke masing-masing dinas terkait yang menjadi kewenangan provinsi.