2. Novian Hari Subagio, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
3. Lernhard Febrian Sirait, staf PPK
4. Abdullah, Bendahara Pengeluaran
5. Christa Handayani Pangaribowo, Bendahara Pengeluaran
6. Rokhmat Annashikhah, staf PPK
7. Beni Arianto, Operator SPM
8. Hendi, bagian Penguji Tagihan
9. Haryat Prasetyo, bagian PPABP
10. Maria Febri Valentine, Pelaksana Verifikasi dan Perekaman Akuntansi
BACA JUGA: Ini Penyebab Ridwan Djamaluddin Terjerat. Ada Dokumen Terbang Juga
Ridwan Djamaluddin sendiri seusai diperiksa KPK sebelumnya, membantah keras terlibat dalam kasus Tukin ini. Dan pemeriksaan terhadap dirinya adalah selaku saksi karena jabatannya selaku Dirjend Minerba saat itu.
Itu sebabnya, pihak KPK, begitu Ridwan Djamaluddin ditahan dalam kasus tambang di Konawe Utara, menyatakan nantinya akan berkoordinasi dengan Kejagung RI.
KPK Masih 'Punya Urusan' Dengan Ridwan
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menyatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kejagung karena Ridwan Djamaluddin 'masih punya urusan' dengan perkara dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Minerba dan penyelidikan terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kementerian ESDM.
BACA JUGA:Di Balik Rompi Pink Mantan Pj Gubernur Babel/Mantan Dirjend Minerba, Ridwan Djamaluddin
Hal itu disampaikan Ali Fikri terkait sudah ditetapkannya Ridwan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejagung dalam perkara dugaan korupsi pertambangan ore nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Rabu (9/8).