Tak Sesuai Titik, Pembangunan Gapura Perbatasan Basel dan Bateng Tuai Kericuhan

Selasa 15-08-2023,13:00 WIB
Reporter : Sindi/Yandi
Editor : Admin

BABELPOS.ID, LUBUK BESAR - Pembangunan Gapura di daerah perbatasan antara Kabupaten Bangka Selatan (Basel) dan Bangka Tengah (Bateng) membuat heboh masyarakat.

Pasalnya, pembangunan tersebut dinilai tidak sesuai dengan titik lokasi batas tapal daerah antara Bangka Selatan dan Bangka Tengah atau antara Desa Tepus dan Desa Lubuk Pabrik.

BACA JUGA:Sambut Baik Rencana OJK, BRI Dukung Peningkatan Kapabilitas Digital Bank

Kades Lubuk Pabrik, Budi Chandra mengungkapkan bahwa batas wilayah tersebut masih milik Desa Lubuk Pabrik sesuai Permendagri No 17 Tahun 2008 tentang batas desa. 

Menurutnya, proyek pembangunan gerbang perbatasan desa Tepus dengan Lubuk Pabrik senilai Rp340 juta itu tidak pada tempat yang seharusnya. 

"Bisa dikatakan nyaplok tanah kita sepanjang 3 Km, karena sesuai Permendagri No 17 Tahun 2008 tidak di titik itu," ujar Budi, pada Selasa (15/8/2023).

BACA JUGA:Mobil Ertiga Meledak di SPBU, Isinya Banyak Jerigen

Dikatakan Budi, pembangunan tersebut sempat dihentikan warga dan ricuh dengan beberapa kontraktor yang akan membangun gerbang pembatas tersebut. 

"Warga sudah heboh, bahkan ricuh karena memang tanah itu milik desa kami. Ini bisa menjadi hal yang sangat riskan terjadi benturan," terangnya. 

"Saat ini kami berusaha menenangkan warga, agar tidak terprovokasi dan ini harus ada kejelasan dari semua pihak dengan adanya sosialisasi atau tabayun dulu," sambungnya. 

BACA JUGA:Ada 50 Titik Panas di Babel, Terbanyak di Bateng, Babar dan Belitung

Ia mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat ke Bupati dan juga Pj Gubernur terkait masalah pencaplokan tanah ini dan masih menunggu itikad baik dari Pemerintah Bangka Selatan. 

"Kami masih menunggu itikad baik. Surat sudah kami layangkan, tapi masih melakukan pembangunan. Ini bisa terjadi konflik kalau diteruskan," ujarnya. 

Hingga kini, pemerintah Bangka Tengah masih menunggu balasan surat dari Bangka Selatan dan juga balasan dari Pj Gubernur terkait hal ini. (sak/ynd)

Kategori :