Teryata, pelaku sudah keburu kabur. Namun akhirnya berhasil diringkus saat pelaku dalam perjalanan pulang menuju rumahnya di Kecamatan Sungaiselan.
"Tim juga berhasil mengamankan barang bukti gunting, yang digunakan dalam melakukan tindak pidana. Kemudian, barang bukti dan tersangka sudah diamankan di Polsek Sungaiselan guna untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.(sak/ynd)