"Idealnya itu pada harga Rp8.000 - 9.000 per kilogram," ujar Demsi.
Kata Demsi, sebetulnya ada langkah dari pemerintah yang bisa dilakukan untuk menaikan kompetisi harga karet antara harga yang diterima petani dari tengkulak dengan harga yang diterima petani dengan kualitas yang terjamin.
BACA JUGA:Dikira Bantuan Rp10 Juta, Ternyata Pinjaman, Petani Jahe Merah di Berok Risau
Hal itu bisa dilakukan melalui program UPPB atau Unit Pengelolaan dan Pemasaran Bersama Bokar (Bahan Olahan Karet).
Ketika produk karet sudah terbentuk dalam lembaga UPPB tersebut, maka langsung bisa bermitra dengan perusahaan pengelola karet mentah. Salah satunya yang ada di Desa Kemuja, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka.
"Jadi UPPB ini sudah menjamin kualitas dari karet tersebut, berbeda dengan kualitas yang diambil tengkulak," terang Demsi.
BACA JUGA:Petani Lada Pilih Simpan Hasil Panen, Tunggu Harga Naik Signifikan
Diharapkan, dari lembaga UPPB tersebut bisa mengcover harga karet, agar baik di pasaran.
Pasalnya, apabila kualitas karet dan aktivitas pengolahan yang sudah sesuai dengan standar dari perusahaan, maka harganya bisa jauh berbeda dan bisa mencapai Rp9.000 per kilogram.
"Bisa dibayangkan selisih Rp3.000 per kilogram dibanding yang dari tengkulak, itu sudah lumayan," tandasnya. (*)
BACA JUGA:Luas Perkebunan Karet Bangka Tengah Terus Berkurang, Sisa 6 Ribu Hektar