BACA JUGA:'Maling Besar' Tetap Misteri? Ke KPK, Pj Gubernur Temu Deputi Didik
''DPRD Babel harus proaktif. Kan ada fungsi pengawasan sebagai salah satu fungsi dewan,'' ujar mantan Ketua Ombudsman Babel itu lagi.
Dikatakan, isu 'maling besar' itu harus diperjelas, agar yang merasa tertuduh tidak merasa-rasa.
''Jika isu 'maling besar' itu nanti senyap dan hilang tak tentu rimbanya, maka tentu menjadi preseden buruk ke depan,'' ujar Jumli mengakhiri.(red)