BABELPOS.ID.- Pusaran perkara tipikor PDAM Tirta Pinang yang sedang bergulir di PN Tipikor kian berbuntut Panjang. Pasalnya dugaan adanya sejumlah uang yang mengalir sampai jauh.
Ini disampaikan langsung oleh terdakwa Zuniar Nangtjik (mantan direktur) kepada Babel Pos menjelang sidang beragenda pledoi tadi siang.
“Sebetulnya soal aliran duit itu sudah kita ungkapkan waktu pemeriksaan di muka sidang kemarin. Memang ada setiap bulan, selama saya menjabat itulah,” ungkapnya.
BACA JUGA:Tipikor PDAM Tirta Pinang, Zuniar Nangtjik Dituntut 2,6 Tahun
Namun sayang Ju -sapaan akrabnya- sementara belum bisa merinci persis nominal duit dan fakta duit yang mengalir jauh itu. Namun dia mengungkap kalau jumlah duit tersebut bervariasi setiap bulannya.
“Duitnya itu nominalnya tidak sama, berubah-ubah,” ungkapnya santai.
Saat ditanya bagaimana proses pemberianya?
BACA JUGA:Terkuak di Sidang Tipikor PDAM Kota, Dana Representatif Naik 2 Kali Lipat?
Dengan gamblang dia mengungkap kalau uang tersebut diserahkan oleh anak buahnya berinisial D -pejabat keuangan PDAM- kepada seseorang-- tidak langsung.
“Bukan saya yang ngasihnya, tapi D. Coba detilnya berapa-berapa yang dikasihnya selama ini tanya pada D saja. Dia tahu persis itu,” sebutnya.
D dikatakan oleh Ju paling berperan aktif dalam hal pengurusan aliran fulus itu. Bahkan diungkapkanya juga terakhir D yang mengurus langsung soal kebutuhan dan biaya internet. Tak tanggung-tanggung ternyata biaya kebutuhan internet itu sendiri ditanggung selama 1 tahun.
Sementara itu pejabat D yang dimaksud Nangtjik sedang dalam upaya konfirmasi. D sendiri belum membalas pesan WA konfirmasi.***