BABELPOS.ID - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) membenarkan mahasiswanya, Redho Tri Agustian, hilang sejak 11 Juli lalu.
Menurut Wakil Rektor (Warek) 5 UMY, Prof. Achmad Nurmandi, pihak keluarga Redho Tri Agustian di Pangkalpinang sudah menghubungi kampus untuk mencari keberadaannya yang tidak bisa dihubungi sejak 11 Juli.
"Kita juga mencari informasi setelah dikabarkan hilang itu. Di media sosial juga ramai diumumkan hilang. Tiba-tiba Polda mengungkap kabar kasus ini, kaget juga kita," katanya.
BACA JUGA: Beredar Info, Korban Mutilasi di Sleman, Warga Pangkalpinang
Redho Tri Agustian adalah mahasiswa Fakultas Hukum UMY angkatan 2021 yang berasal dari Pangkalpinang.
Prof Nurmandi mengaku belum mengetahui motif dan informasi lain terkait kasus mutasi yang diungkap Polda Jogja ini.
"Kita serahkan sepenuhnya kepada Polda, kita sama-sama tunggu perkembangannya," katanya.
Pihak kampus sendiri akan segera menghubungi pihak keluarga korban untuk mengkoordinasikan kasus ini.
BACA JUGA:Sikat Uang Perusahaan dari Mantan Istri, Residivis Kembali Diringkus Buser
Polda Jogja mengungkap kasus mutilasi ini setelah ditemukan potongan tubuh berceceran di Sleman di Kapanewon Turi, Sleman, Rabu (12/7) lalu.
Potongan tubuh yang ditemukan adalah kepala, kaki dan tangan korban.
Selain bagian tubuh, ditemukan juga barang bukti yang diduga milik pelaku juga ditemukan, seperti tali, pisau dan sandal.
Dalam jumpa pers di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (16/7), diungkapkan, korban adalah seorang laki-laki mahasiswa universitas swasta di Jogja berinisial R.
BACA JUGA:Inilah Para Polisi Teladan Penerima Hoegeng Award 2023
Ditreskrimum Polda DIY, FX Endriadi, mengatakan identitas korban diketahui dari hasil forensik. Korban merupakan warga Pangkalpinang, Provinsi Kep Bangka Belitung yang kuliah di Jogja.