14 Hari Kedepan, Polres Bangka Tengah Bakal Gelar Ops Patuh dengan 12 Sasaran Penindakan Ini!

Senin 10-07-2023,13:30 WIB
Reporter : Sindi/Yandi
Editor : Admin

BABELPOS.ID  KOBA - Selama 14 hari kedepan, mulai tanggal 10 Juli sampai dengan 23 Juli 2023, Polres Bangka Tengah (Bateng) akan melaksanakan kegiatan operasi Kepolisian terpusat dengan sandi ops patuh Menumbing tahun 2023, dimana operasi kepolisian ini mengedepankan fungsi Satuan Lalu Lintas.

Iptu Beni Fernanda, SH selaku PS. Kasat Lantas Polres Bangka Tengah seizin Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono, S.IK, MH mengatakan bahwa sasaran operasi Patuh Menumbing ini adalah pelanggaran lalu lintas.

"Operasi patuh menumbing tahun 2023 akan dilaksanakan selama 14 hari kedepan dan dimulai sejak tanggal 10 Juli sampai dengan 23 Juli mendatang, yang mana sasaran daripada operasi ini adalah pelanggaran lalu lintas," ujarnya pada Senin, (10/7/2023).

Kata Dia, sasarannya adalah para pengguna kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat dan selain melakukan sosialisasi, pihaknya juga akan melakukan penindakan bagi para pelanggar lalu lintas.

"Operasi patuh ini mempunyai sasaran diantaranya para pelanggar lalu lintas, baik pengendara roda dua maupun roda empat," ucap Iptu Beni.

Lebih lanjut, adapun 12 sasaran penindakan bagi pelanggar lalu lintas nantinya adalah:

1. Melawan Arus/Contra Flow.

2. Menerobos Lampu Merah.

3. Anak di Bawah Umur menggunankan Kendaraan Bermotor.

4. Berboncengan Lebih dari Satu Orang.

5. Tidak menggunakan Helm.

6. Berkendara di Bawah Pengaruh Alkohol.

7. Ranmor Tidak Sesuai Spek, Tidak menggunakan Spion, Knalpot Brong, Lampu Utama, Rem Lampu Petunjuk.

8. Mengendara atau Mengemudi menggunakan Handpone/Gadget.

9. Menggunakan Ranmor Tidak Sesuai Peruntukannya.

Kategori :