Buronan 2 Tahun, Garong Sawit PT BML Diringkus

Minggu 09-07-2023,14:23 WIB
Reporter : Im
Editor : Admin

BABELPOS.ID. TOBOALI - Sepandai pandai tupai melompat pada akhirnya jatuh juga, begitulah yang cocok disematkan kepada pelaku pencurian bibit sawit PT BML yang mana HRD (40) merupakan warga Jelutung II Kecamatan Simpang Rimba sempat buron selama 2 tahun.

Penangkapan yang dilakukan oleh Tim Resintel Polsek Simpang Rimba pada, jum'at (07/07) dikediamannya yang berada di Desa Jelutung II.

Kapolres Basel AKBP Tony Sarjaka melalui Kapolsek Simpang Rimba Iptu Junaidi mengatakan, saat itu Tim Resintel mendapatkan informasi keberadaan HRD (40) lalu langsung melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:Terjerat Narkoba, Nekad Kecil-kecil Jadi Maling. Diringkus Tim Jatanras Polda Babel

"Lalu Tim Resintel melakukan penangkapan kepada pelaku HRD (40) dan mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian bibit sawit milik PT. BML di Desa Gudang pada tahun 2021 bersama SAF dan HER," ungkapnya.

Pengungkapan penangkapan ini bermula pada Sabtu 3 April 2021 lalu sekira pukul 14.30 WIB di Divisi 3 Perkebunan Kelapa Sawit PT. BML  Desa Gudang.

"Pada pencurian itu HRD bersama kedua rekannya berhasil menggasak 60 batang bibit sawit PT BML," tuturnya.

Lebih lanjut, pada saat terjadi pencurian tersebut ternyata diketahui oleh Mercel (asisten divisi 3), kemudian dirinya bersama security, Pers Pam dan beberapa staff PT BML.

BACA JUGA:RSUP Diusut, Satu Lagi Proyek 'Maling Besar' akan Dibongkar?

"melakukan pencarian terhadap terduga pelaku pencurian tersebut dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian SAF dan HER," terangnya.

Dari pengakuan kedua orang pelaku, pencurian bibit kelapa sawit telah dilakukan dua kali pada Februari 2020 sebanyak 70 batang dan Juli 2020 27 Batang bibit kelapa sawit," tambah Kapolsek.

Atas kejadian tersebut PT BML mengalami kerugian sebesar Rp 10.990.000,-.

"Saat ini pelaku HRD (40) telah diamankan yang sempat buron selama 2 tahun, guna melakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.***

Kategori :