Kemendagri Evaluasi Kinerja PJ Suganda

Minggu 02-07-2023,08:13 WIB
Reporter : Admin
Editor : Jal

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Kinerja Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu akan dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Hal ini untuk mengetahui keberhasilan penjabat kepala daerah itu dalam pembangunan di Negeri Serumpun Sebalai.

"Dalam pekan ini, Kemendagri mengevaluasi kinerja penjabat kepala daerah," kata PJ Suganda, Sabtu (1/7).

BACA JUGA:Pj Suganda Dukung Penuh Polisi Usut 'Maling Besar' di RSUP

BACA JUGA:Kapolda Dukung Usut 'Maling Besar', Dimulai dari Selidiki Tipikor RSUP

Diketahui Suganda Pandapotan Pasaribu sudah 3 bulan memimpin Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sekretaris Ombudsman RI ini dilantik menggantikan PJ Gubernur sebelumnya Ridwan Djamaluddin yang memasuki masa pensiun.

Dijelaskan PJ Suganda, evaluasi kinerja itu akan menjadi indikator keberhasilan untuk mengetahui sejauh mana capaian kinerja oleh penjabat kepala daerah. 

BACA JUGA: 'Maling Besar' Masih Misteri, HMI Apresiasi Kapolda Babel Perintah Usut Tuntas RSUP

BACA JUGA:Menjaga Esensi 'Maling Besar'

Hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dan disampaikan oleh Inspektorat Jenderal kepada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri.

"Semalam (Jumat, 30/6), kami telah merampungkan untuk paparan evaluasi kinerja ini. Jadi, kami melihat apa saja yang sedang direncanakan dan sudah dilakukan selama tiga bulan terakhir ini," tambah Suganda.

BACA JUGA:'Maling Besar' Tetap Misteri? Ke KPK, Pj Gubernur Temu Deputi Didik

BACA JUGA: Menelusuri Jejak 'Maling Besar' di Pemprov Babel. Inikah 'Maling Besar' itu?

Dia menyebutkan tiga aspek yang menjadi bahan penilaian, yaitu aspek pemerintahan, aspek pembangunan, dan aspek kemasyarakatan.

"Mudah-mudahan ini bisa menggambarkan kegiatan nyata yang sudah dilakukan dan progres hasil nyata selama tiga bulan ini," katanya.

Kategori :